Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Crane Roboh di Depok

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 13:31 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 1 Tersangka...
Polres Depok menetapkan satu orang tersangka kasus crane jatuh di Jalan Mawar, Depok.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polres Depok menetapkan satu orang tersangka kasus crane jatuh di Jalan Mawar, Depok. Dalam peristiwa tersebut satu siswa SMP mengalami luka karena tertimpa beton selama lima jam.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi semalam untuk naik penyidikan ditetapkan satu tersangka yakni, operator crane," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Sabtu (16/10/2021).

Menurut Yogen, hari ini Puslabfor juga telah melakukan olah TKP di lokasi. "Nanti kalau ada hasil dari labfor beberapa hari ke depan kemungkinan untuk petunjuk misalnya tersangka lain akan diupayakan lagi. Yang jelas tadi malam satu tersangka ditetapkan," katanya.

Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap operator crane yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja operator dikenakan wajib lapor. "Tersangka tidak ditahan cuma diamankan 1x24 jam dan wajib lapor. Kalau ditahan kita akan terkendala masalah waktu penahanan," ujarnya.

Musibah crane jatuh ini terjadi pada Jumat (15/10/2021) pagi kemarin. Tiga orang terluka. Satu diantaranya adalah siswi SMP yang sedang melakukan PJJ. Korban terjepit bongkahan beton selama lima jam. Korban berhasil dievakuasi dengan suasana dramatis sekitar pukul 14.45 WIB.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)