Permintaan Maaf Kapolda Banten ke Pendemo Berdampak Positif dalam Penanganan Unjuk Rasa

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:34 WIB
loading...
Permintaan Maaf Kapolda...
Langkah cepat Kapolda Banten Irjen Pol Rudy meminta maaf kepada pendemo yang pingsan setelah dibanting oknum polisi di Tangerang, mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Foto: SINDOnews/Ist
A A A
TANGERANG - Langkah cepat Kapolda Banten Irjen Pol Rudy menemui dan meminta maaf secara langsung kepada pendemo yang pingsan setelah dibanting seorang oknum anggota polisi di Tangerang, mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Langkah Kapolda Banten tersebut dinilai berdampak positif dalam penanganan aksi unjuk rasa.

Ke depan polisi akan lebih profesional dan mencari cara lebih bijak dalam menangani demonstrasi. Bukan dengan cara kekerasan seperti yang terjadi di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.


Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa menilai langkah sigap Kapolda Banten mendatangi dan meminta maaf kepada pendemo menjadi langkah kondusif guna meredam aksi berkepanjangan.

“Hal terpenting adalah mencegah eskalasi memanas. Dalam suasana pandemi seperti sekarang, itu yang terpenting,” kata Sugeng Teguh Santosa dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Menurut dia, langkah cepat untuk memeriksa oknum polisi yang membanting pendemo menjadi warning agar polisi melakukan tindakan terukur pada saat munculnya pendemo rusuh. “Ini mencerminkan kepekaan Kapolda Banten sebagai pimpinan Polri atas peristiwa yang mencoreng nama baik Polri,” kata Sugeng.

Gerak cepat Kapolda Banten juga diapresiasi Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan. Ia menyatakan, langkah Kapolda Banten tersebut mendorong aparat kepolisian untuk memperhatikan kembali Standard Operational Procedure (SOP) dalam penanganan demonstrasi.

“Polisi perlu mengedepankan langkah-langkah yang humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa. Prosedurnya itu ada, tidak sembarangan melakukan kekerasan,” ucap Dedy.



Dedy Irsan juga melihat aksi Kapolda Banten sekaligus mendorong para pengunjuk rasa untuk bertindak damai dan tidak melakukan aksi anarkis dalam menyampaikan hak politiknya. Mengenai tindakan hukum terhadap oknum polisi yang membanting seorang pengunjuk rasa tersebut, Dedy Irsan menyatakan harus dilakukan secara tegas.

“Harus diproses sesuai jalur hukum agar kejadian tidak terulang. Saya apresiasi atas pernyataan Kapolda Banten yang tegas memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Dedy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)