Mahasiswa Dibanting saat Unjuk Rasa di Tangerang, Kapolda Banten Temui Korban dan Minta Maaf

Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:03 WIB
loading...
Mahasiswa Dibanting...
Kapolda meminta maaf secara langsung atas perlakuan oknum Polresta Tangerang saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mendatangi Polresta Tangerang untuk menemui langsung mahasiswa M Faris Amrullah (21) dan orang tuanya, Rabu (13/10/2021). Kapolda meminta maaf secara langsung atas perlakuan oknum Polresta Tangerang kepada Faris pada saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang.


“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bid Propam Polda Banten,” ujar Irjen Rudy yang hadir didampingi Kabid Propam Polda Banten AKBP Nursyah Putra dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.

Sementara itu, untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro sudah membawa Faris ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa dan langsung ditangani oleh penanggung jawab pasien dr Florentina. “Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawanya ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” jelas Wahyu.


Wahyu membenarkan bahwa terdapat 19 peserta aksi yang dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan, termasuk koordinator lapangan aksi, Faturahman (25). Berdasarkan informasi dari personel pengamanan aksi unjuk rasa di lapangan, ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang.

Namun massa aksi meminta hadirnya Bupati Tangerang secara langsung, dan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Sebab Bupati Tangerang sedang dalam mengikuti rangkaian kegiatan perayaan HUT Kabupaten Tangerang ke-389. “Massa aksi mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi,” terang Wahyu.

Sementara itu, terhadap oknum Brigadir NP saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Propam Polri dan Bid Propam Polda Banten, “Kapolda Banten telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di luar prosedur pengamanan,” tutup Wahyu.

Ketua Indonesia Police Wacth (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto yang sigap mengunjungi dan minta maaf kepada korban MFA dan orang tuanya. "Di tengah sorotan masyarakat dengan tagar #percumalaporpolisi sebagai cermin ketidak percayaan masyarakat pada Polri, tindakan responsif kapolda Banten adalah mencerminkan kepekaan pimpinan Polri atas peristiwa yang bisa mencoreng nama baik Polri apabila dibiarkan berlarut-larut," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)