Cegah Covid-19, PLN UP3 Cikarang Terus Sosialisasikan Baca Meter Mandiri dan Bayar Listrik Online
loading...
A
A
A
BEKASI - Wabah virus Corona atau Covid-19 menjadi momok bagi semua kalangan. Dampaknya pun dirasakan langsung oleh semua pelayanan kepada masyarakat luas. Namun demikian, pelayanan dasar seperti listrik terus memberikan perhatian besar pada masyarakat.
Baik dari sisi kepuasaan pelanggan maupun berinovasi dengan program yang diluncurkan untuk memudahkan pelanggan agar bisa tetap nyaman ditengah wabah Covid-19.
Sebagai perusahaan pelat merah di bidang elektrikal, Perusahaan Listrik Negara (PLN) meluncurkan program Baca Meter Mandiri bagi pelanggan pascabayar sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Dan sebagai salah satu wilayah dengan pelanggan yang cukup besar PLN UP3 Cikarang melaksanakan program Baca Meter Mandiri untuk di bulan Mei 2020. (Baca juga: Positif COVID-19, Belasan Warga Tomang Diisolasi ke Wisma Atlet)
Manajer PLN UP3 Cikarang Ahmad Syauki menuturkan proses pencatatan meter yang biasanya dilakukan oleh petugas pencatat sebelum adanya pandemi ditiadakan. Sebagai gantinya, untuk rekening Mei 2020 PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
“Ini bagian dari physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” ujar Syauki, Selasa (2/6/2020).
Dan untuk akses masuk ke Baca Meter Mandiri, pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:
Langkah pertama pelanggan siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter. Kemudian pelanggan membuka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123. Tahap berikutnya Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar. "Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp," ucapnya.
Masih menurut Syauki, untuk proses pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya
“Jadi di akhir bulan April pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” jelasnya. (Baca juga: PLN Bentuk Direktorat Baru Dorong Pertumbuhan Listrik Saat Pandemi)
Di tempat sama, Manajer Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Arief Prastyanto menambahkan, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. “Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan tidak perlu khawatir," katanya.
Konsep atau program Baca Meter Mandiri ini akan diterapkan secara berkala dan berkesinambungan. Untuk itu, UP3 Cikarang terus berupaya dan menyosialisasikan program Baca Meter Mandiri kepada pelanggan.
"Kami terus gencar menyosialisasikan Baca Meter Mandiri. Hal ini agar masyarakat terbiasa dan mempermudah mereka untuk membayar tagihan listrik di tengah pandemi saat ini," ujar Arief.
Dengan adanya Baca Meter Mandiri ini semua pihak akan merasa aman tanpa khawatir dengan proses penularan Covid 19. "Baca Meter Mandiri ini untuk meminimalisir dan menghindari penyebaran Virus Covid-19 baik dari petugas ke pelanggan maupun sebaliknya dari pelanggan ke petugas," ungkapnya.
Meski demikian, berdasarkan instruksi Kementerian BUMN per tanggal 25 Mei kemarin petugas diperbolehkan kembali untuk melakukan proses pencatatan meter pelanggan dengan mematuhi protokoler kesehatan.
Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stan akhir kWh meter dan perhitungan rekening akan diperhitungkan pada rekening bulan depan sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. (Baca juga: PLN Pastikan Listrik Gratis Akan Berakhir Juni 2020)
Selain meluncurkan program Baca Meter Mandiri, PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
Proses pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Sekadar informasi, jumlah total pelanggan UP3 Cikarang yang meliputi 18 dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi berjumlah 930.264 pelanggan yang terdiri dari 278.723 pelanggan pascabayar dan 652.541 sudah dengan sistem prabayar (token).
Baik dari sisi kepuasaan pelanggan maupun berinovasi dengan program yang diluncurkan untuk memudahkan pelanggan agar bisa tetap nyaman ditengah wabah Covid-19.
Sebagai perusahaan pelat merah di bidang elektrikal, Perusahaan Listrik Negara (PLN) meluncurkan program Baca Meter Mandiri bagi pelanggan pascabayar sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Dan sebagai salah satu wilayah dengan pelanggan yang cukup besar PLN UP3 Cikarang melaksanakan program Baca Meter Mandiri untuk di bulan Mei 2020. (Baca juga: Positif COVID-19, Belasan Warga Tomang Diisolasi ke Wisma Atlet)
Manajer PLN UP3 Cikarang Ahmad Syauki menuturkan proses pencatatan meter yang biasanya dilakukan oleh petugas pencatat sebelum adanya pandemi ditiadakan. Sebagai gantinya, untuk rekening Mei 2020 PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
“Ini bagian dari physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” ujar Syauki, Selasa (2/6/2020).
Dan untuk akses masuk ke Baca Meter Mandiri, pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:
Langkah pertama pelanggan siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter. Kemudian pelanggan membuka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123. Tahap berikutnya Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar. "Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp," ucapnya.
Masih menurut Syauki, untuk proses pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya
“Jadi di akhir bulan April pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” jelasnya. (Baca juga: PLN Bentuk Direktorat Baru Dorong Pertumbuhan Listrik Saat Pandemi)
Di tempat sama, Manajer Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Arief Prastyanto menambahkan, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. “Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan tidak perlu khawatir," katanya.
Konsep atau program Baca Meter Mandiri ini akan diterapkan secara berkala dan berkesinambungan. Untuk itu, UP3 Cikarang terus berupaya dan menyosialisasikan program Baca Meter Mandiri kepada pelanggan.
"Kami terus gencar menyosialisasikan Baca Meter Mandiri. Hal ini agar masyarakat terbiasa dan mempermudah mereka untuk membayar tagihan listrik di tengah pandemi saat ini," ujar Arief.
Dengan adanya Baca Meter Mandiri ini semua pihak akan merasa aman tanpa khawatir dengan proses penularan Covid 19. "Baca Meter Mandiri ini untuk meminimalisir dan menghindari penyebaran Virus Covid-19 baik dari petugas ke pelanggan maupun sebaliknya dari pelanggan ke petugas," ungkapnya.
Meski demikian, berdasarkan instruksi Kementerian BUMN per tanggal 25 Mei kemarin petugas diperbolehkan kembali untuk melakukan proses pencatatan meter pelanggan dengan mematuhi protokoler kesehatan.
Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stan akhir kWh meter dan perhitungan rekening akan diperhitungkan pada rekening bulan depan sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. (Baca juga: PLN Pastikan Listrik Gratis Akan Berakhir Juni 2020)
Selain meluncurkan program Baca Meter Mandiri, PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
Proses pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Sekadar informasi, jumlah total pelanggan UP3 Cikarang yang meliputi 18 dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi berjumlah 930.264 pelanggan yang terdiri dari 278.723 pelanggan pascabayar dan 652.541 sudah dengan sistem prabayar (token).
(jon)