Cegah Covid-19, PLN UP3 Cikarang Terus Sosialisasikan Baca Meter Mandiri dan Bayar Listrik Online
loading...
A
A
A
Di tempat sama, Manajer Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Arief Prastyanto menambahkan, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. “Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan tidak perlu khawatir," katanya.
Konsep atau program Baca Meter Mandiri ini akan diterapkan secara berkala dan berkesinambungan. Untuk itu, UP3 Cikarang terus berupaya dan menyosialisasikan program Baca Meter Mandiri kepada pelanggan.
"Kami terus gencar menyosialisasikan Baca Meter Mandiri. Hal ini agar masyarakat terbiasa dan mempermudah mereka untuk membayar tagihan listrik di tengah pandemi saat ini," ujar Arief.
Dengan adanya Baca Meter Mandiri ini semua pihak akan merasa aman tanpa khawatir dengan proses penularan Covid 19. "Baca Meter Mandiri ini untuk meminimalisir dan menghindari penyebaran Virus Covid-19 baik dari petugas ke pelanggan maupun sebaliknya dari pelanggan ke petugas," ungkapnya.
Meski demikian, berdasarkan instruksi Kementerian BUMN per tanggal 25 Mei kemarin petugas diperbolehkan kembali untuk melakukan proses pencatatan meter pelanggan dengan mematuhi protokoler kesehatan.
Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stan akhir kWh meter dan perhitungan rekening akan diperhitungkan pada rekening bulan depan sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. (Baca juga: PLN Pastikan Listrik Gratis Akan Berakhir Juni 2020)
Selain meluncurkan program Baca Meter Mandiri, PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
Proses pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Sekadar informasi, jumlah total pelanggan UP3 Cikarang yang meliputi 18 dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi berjumlah 930.264 pelanggan yang terdiri dari 278.723 pelanggan pascabayar dan 652.541 sudah dengan sistem prabayar (token).
Konsep atau program Baca Meter Mandiri ini akan diterapkan secara berkala dan berkesinambungan. Untuk itu, UP3 Cikarang terus berupaya dan menyosialisasikan program Baca Meter Mandiri kepada pelanggan.
"Kami terus gencar menyosialisasikan Baca Meter Mandiri. Hal ini agar masyarakat terbiasa dan mempermudah mereka untuk membayar tagihan listrik di tengah pandemi saat ini," ujar Arief.
Dengan adanya Baca Meter Mandiri ini semua pihak akan merasa aman tanpa khawatir dengan proses penularan Covid 19. "Baca Meter Mandiri ini untuk meminimalisir dan menghindari penyebaran Virus Covid-19 baik dari petugas ke pelanggan maupun sebaliknya dari pelanggan ke petugas," ungkapnya.
Meski demikian, berdasarkan instruksi Kementerian BUMN per tanggal 25 Mei kemarin petugas diperbolehkan kembali untuk melakukan proses pencatatan meter pelanggan dengan mematuhi protokoler kesehatan.
Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stan akhir kWh meter dan perhitungan rekening akan diperhitungkan pada rekening bulan depan sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. (Baca juga: PLN Pastikan Listrik Gratis Akan Berakhir Juni 2020)
Selain meluncurkan program Baca Meter Mandiri, PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
Proses pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Sekadar informasi, jumlah total pelanggan UP3 Cikarang yang meliputi 18 dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi berjumlah 930.264 pelanggan yang terdiri dari 278.723 pelanggan pascabayar dan 652.541 sudah dengan sistem prabayar (token).
(jon)