Dua Pekan Polda Metro Ungkap 52 Kasus Pencurian dan Kekerasan, 84 Tersangka Diamankan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama dua pekan telah mengungkap sebanyak 52 kasus pencurian dengan kekerasan . Polda Metro Jaya juga menangkap sebanyak 84 orang tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus pencurian dan kekerasan di wilayah Polda Metro Jaya. Selama dua pekan pada minggu ke-39 dan ke-40 pada 2021 sebanyak 52 kasus terungkap.
"Sebanyak 52 kasus itu pengungkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Yusri di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (11/10/2021). (Baca juga; Bareskrim Selidiki Dugaan Pencurian Data Nasabah Ajaib, Pengamat: Harus Tuntas Secara Hukum )
Dia mengatakan dari sejumlah kasus yang diungkap Ditkrimum menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan tersebut di antaranya sebanyak 7 pucuk senjata api, 27 kendaraan, dan sejumlah handphone.
Para pelakunya akan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. "Jumlah tersangka yang sudah diamankan 84 orang," jelasnya. (Baca juga; Dahsyat! Perempuan Ini Komandoi Pencurian Puluhan Mobil di Depok hingga Karawang )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus pencurian dan kekerasan di wilayah Polda Metro Jaya. Selama dua pekan pada minggu ke-39 dan ke-40 pada 2021 sebanyak 52 kasus terungkap.
"Sebanyak 52 kasus itu pengungkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Yusri di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (11/10/2021). (Baca juga; Bareskrim Selidiki Dugaan Pencurian Data Nasabah Ajaib, Pengamat: Harus Tuntas Secara Hukum )
Dia mengatakan dari sejumlah kasus yang diungkap Ditkrimum menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan tersebut di antaranya sebanyak 7 pucuk senjata api, 27 kendaraan, dan sejumlah handphone.
Para pelakunya akan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. "Jumlah tersangka yang sudah diamankan 84 orang," jelasnya. (Baca juga; Dahsyat! Perempuan Ini Komandoi Pencurian Puluhan Mobil di Depok hingga Karawang )
(wib)