Resmikan Masjid sebagai Ta'dibul Ummah, Menag Contohkan Mekkah dan Madinah

Senin, 11 Oktober 2021 - 06:54 WIB
loading...
Resmikan Masjid sebagai Tadibul Ummah, Menag Contohkan Mekkah dan Madinah
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ) RI Yaqut Cholil Qoumas mengikuti acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Mujtaba, Jakarta Timur. Selain itu, Yaqut juga meresmikan masjid tersebut sebagai tempat pendidikan umat atau ta'dibul ummah pada Minggu 10 Oktober 2021.

Yaqut mencontohkan peran yang dijalankan masjid di Mekkah dan Madinah. Usai salat lima waktu, banyak dijumpai halaqah-halaqah kecil tempat umat menuntut ilmu.

"Tentu ini sudah bisa dilakukan mengingat Habib Hud kini juga sudah menjadi guru tetap di masjid ini dan beliau akan mengajarkan kita semua di sini," kata Yaqut demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Senin (11/10/2021).

Selain itu, menurutnya, masjid bisa dioptimalkan sebagai tempat pemberdayaan umat, taqwiyatul ummah misalnya dalam pemberdayaan umat dalam bidang ekonomi.

Ia menambahkan potensi umat Islam yang sangat besar sehingga, bukan hal mustahil jika dikelola dengan baik dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan.

"Ajaran filantropis dalam Islam, luar biasa besar: seperti zakat, infaq, sedekah, dan seterusnya. Saya kira, jika ini dapat dikelola dengan baik, maka tidak ada lagi penduduk DKI Jakarta ini, terutama yang muslim, yang hidup di bawah garis kemiskinan," kata Yaqut.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)