Dituntut Viani Limardi Rp1 Triliun, Begini Jawaban PSI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Buntut pemecatannya anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Viani Limardi menuntut Rp1 triliun kepada DPP Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ). Viani dipecat karena diduga menggelembungkan dana reses.
Menanggapi tuntutan Viani Limardi, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan, sudah melakukan pemecatan sesuai prosedur dengan memiliki barang bukti dan keterangan saksi yang menguatkan tindakan Viani Limardi selama ini melanggar mekanisme partai.
"Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," ujar Isyana, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Sekretaris DPRD DKI Buka Mulut Soal Dana Reses Viani Limardi PSI
Dia memastikan proses pemecatan Viani Limardi sudah sesuai prinsip keadilan dan mekanisme internal partai. "Bagi PSI, mekanisme dan prosedur internal partai telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Sis Viani," katanya.
Viani telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan melakukan penggelembungan dana reses. "Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," tegasnya.
Baca juga: Viani Limardi, Teman Jokowi yang Dianggap Berulah oleh DPP PSI
Dia mempersilakan pihak yang mempermasalahkan dan menduga ada penggelembungan penggunaan dana reses tersebut ke DPRD dan BPK. "Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi. Misalnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas, bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak saya lakukan. Namun, kali ini saya tidak akan tinggal diam dan akan melawan sekaligus menggugat PSI sebesar Rp1 triliun," ujar Viani.
Menanggapi tuntutan Viani Limardi, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan, sudah melakukan pemecatan sesuai prosedur dengan memiliki barang bukti dan keterangan saksi yang menguatkan tindakan Viani Limardi selama ini melanggar mekanisme partai.
"Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," ujar Isyana, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Sekretaris DPRD DKI Buka Mulut Soal Dana Reses Viani Limardi PSI
Dia memastikan proses pemecatan Viani Limardi sudah sesuai prinsip keadilan dan mekanisme internal partai. "Bagi PSI, mekanisme dan prosedur internal partai telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Sis Viani," katanya.
Viani telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan melakukan penggelembungan dana reses. "Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," tegasnya.
Baca juga: Viani Limardi, Teman Jokowi yang Dianggap Berulah oleh DPP PSI
Dia mempersilakan pihak yang mempermasalahkan dan menduga ada penggelembungan penggunaan dana reses tersebut ke DPRD dan BPK. "Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi. Misalnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas, bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak saya lakukan. Namun, kali ini saya tidak akan tinggal diam dan akan melawan sekaligus menggugat PSI sebesar Rp1 triliun," ujar Viani.
(jon)