Viani Limardi, Teman Jokowi yang Dianggap Berulah oleh DPP PSI

Rabu, 29 September 2021 - 06:18 WIB
loading...
Viani Limardi, Teman Jokowi yang Dianggap Berulah oleh DPP PSI
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Viani Limardi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Viani Limardi dipecat oleh DPP PSI karena dianggap berulah. Viani yang pernah tergabung dalam Teman Jokowi sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek dituduh melakukan markup dana reses. Viani pun dipecat pada 25 September 2021.

Dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Viani merupakan perempuan kelahiran Surabaya, 25 November 1985. Dia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta setelah meraih 8.700 suara pada Pemilu 2019. Viani mewakili daerah pemilihan (dapil) meliputi Pademangan, Penjaringan, dan Tanjung Priok. Di DPRD DKI, Viani duduk di Komisi D membidangi pembangunan.
Baca juga: Dituduh Markup Dana Reses, Viani Limardi PSI: Selama Ini Saya Dilarang Bicara

Viani merupakan lulusan Columbia University (2002-2004), Xiamen University (2004-2006), dan Universitas Pelita Harapan (2006-2011). Dia memulai karier dalam bidang hukum pada 2011 sebagai Legal Assistant PT MARSH Indonesia (2011-2012). Kemudian Legal Staff PT Jaya Proteksindo Sakti (2012-2013), Associate Supramono Vyori Santoso Law Office (2013-2014), Partner Setiarto and Partners Law Firm (2014), dan Lawyer Jangkar Solidaritas (2017).

Dia getol menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat. Viani juga memiliki pengalaman dalam mengajukan uji materi (Judicial Review) terhadap peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain dituduh menggelembungkan dana reses, Viani juga pernah disorot lantaran marah-marah kepada polisi yang menilangnya karena melanggar aturan ganjil genap.
Baca juga: Dipecat DPP PSI, Viani Limardi Ngaku Belum Terima Surat Resmi

Menanggapi tuduhan itu, Viani menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam. "Saya akan melawan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya, Selasa (28/9/2021).

Selama ini dia tidak diberikan kesempatan untuk meluruskan oleh pengurus partai. Dia mencontohkan saat dirinya terlibat adu mulut dengan petugas yang berjaga saat kebijakan ganjil genap dimulai. "Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas. Anehnya, saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya benar dan tidak saya lakukan," ungkap Viani.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)