Profil Viani Limardi, Politikus PSI yang Dipecat karena Langgar Gage hingga Gelembungkan Dana Reses

Selasa, 28 September 2021 - 09:13 WIB
loading...
Profil Viani Limardi,...
Perjalanan politik Viani Limardi di DPRD DKI Jakarta akhirnya berakhir setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecatnya pada 25 September 2021. Foto: Facebook Viani Limardi
A A A
JAKARTA - Perjalanan politik Viani Limardi di DPRD DKI Jakarta akhirnya berakhir setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecatnya pada 25 September 2021.



Dalam surat pemecatan itu disebutkan ada 3 pelanggaran yang sudah dilakukan Viani Limardi. PSI menilai Viani tidak mematuhi instruksi DPP pasca pelanggaran sistem ganjil genap (gage) di Jakarta pada 12 Agustus 2021. Diketahui, Viani saat itu viral lantaran marah-marah kepada polisi yang menilangnya karena melanggar aturan ganjil genap.

Pelanggaran kedua, DPP PSI menyebut Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19. Terakhir, Viani menggelembungkan laporan penggunaan dana reses sebagai anggota DPRD DKI pada 2 Maret 2021.



Dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Viani merupakan perempuan kelahiran Surabaya, 25 November 1985. Viani terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta setelah meraih 8.700 suara pada Pemilu 2019. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) meliputi Kecamatan Pademangan, Kecamatan Penjaringan, dan Kecamatan Tanjung Priok. Di DPRD DKI, Viani duduk di Komisi D membidangi pembangunan.

Dalam data profil anggota DPRD DKI Jakarta, Viani disebutkan memiliki pengalaman organisasi, yakni Teman Jokowi sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek; dan FOBI dengan jabatan Ketua Bidang Hukum.

Dikutip dari laman PSI, Viani merupakan perempuan berdarah Makassar yang memiliki ketertarikan pada bidang politik dan hukum. Sebelum menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Viani bernaung di bawah Jangkar Solidaritas sejak tahun 2017 dan aktif membantu melakukan advokasi hukum.

Selama menjadi praktisi hukum, penyandang gelar sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan ini getol menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat. Ia juga memiliki pengalaman dalam mengajukan uji materi (Judicial Review) terhadap peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi.

Viani merupakan lulusan Columbia University (2002-2004), Xiamen University (2004-2006), dan Universitas Pelita Harapan (2006-2011). Sebelum terjun ke dunia politik, Viani diketahui banyak berkecimpung sebagai pengacara di sebuah kantor advokat di kawasan Kuningan, Jakarta.

Ia memulai karier dalam bidang hukum pada 2011 sebagai Legal Assistant PT MARSH Indonesia (2011-2012). Kemudian Legal Staff PT Jaya Proteksindo Sakti (2012-2013), Associate Supramono Vyori Santoso Law Office (2013-2014), Partner Setiarto and Partners Law Firm (2014), dan Lawyer Jangkar Solidaritas (2017).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)