Polda Akan Umumkan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Kamis, 23 September 2021 - 14:41 WIB
loading...
Polda Akan Umumkan Tersangka...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang . Tersangka baru akan diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara lanjutan.

"Rencana tindak lanjut ke depan sekitar Jumat malam, 24 September 2021 atau hari Sabtu 25 September 2021 nanti kita akan gelar perkara lagi dari penyidik. Karena nantinya akan ada tersangka baru," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan Kamis (23/9/2021).

Yusri berharap gelar perkara itu segera selesai. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangannya ke masyarakat."Nanti akan disampaikan setelah gelar perkara," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga petugas Lapas Klas 1 Tangerang sebagai tersangka. Mereka ialah RU, S, dan Y.Ketiga tersangka dijerat Pasal 359 KUHP. Untuk diketahui Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021.

Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB. Sebanyak 49 orang narapidana yang berada di blok C2 tewas. Selebihnya, mengalami luka-luka, baik berat maupun ringan. Penyebab kebakaran diduga kuat karena korsleting listrik. Polisi menemukan titik api di atas plafon.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)