Ganggu Pemandangan Langit di Tangsel, Kabel Provider Internet Bakal Ditertibkan
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Pemkot Tangsel ) akhirnya menertibkan kabel yang membuat semrawut di jalan. Alasannya, karena kabel itu mengotori langit dan mencemarkan pemandangan di Tangsel .
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kabel-kabel yang ditertibkan merupakan kabel milik provider, pada tiang Fiber Optic(FO). Kabel itu terpaksa ditertibkan karena tenggang waktu peringatannya sudah habis. Baca Juga: Fiber Optik Kabupaten Bekasi Jadi Percontohan Nasional
"Per 20 September 2021, tenggang waktu peringatan yang sudah diimbaukan untuk merapikan segera bagi para provider tiang Fiber Optic (FO) di Tangsel sudah habis," kata Benyamin kepada wartawan di Tangsel, Rabu (22/9/2021).
Dilanjutkan dia, mulai hari ini pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tangsel akan mulai melakukan penyisiran untuk merapikan kabel yang tidak beraturan. Hal ini untuk menjadikan Tangsel menjadi lebih elok dan lestari.
"Kita harus sama-sama berbenah, untuk menciptakan kota yang nyaman dan aman kedepannya," kata Benyamin.
Sementara itu, Kepala DPU Tangsel, Aries Kurniawan menambahkan, upaya penertiban dimulai dari tiang dan kabel milik provider internet di sepanjang Jalan WR Supratman. Karena, setelah melewati masa tenggang tidak juga dirapikan.
"Petugas kita akan melakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang ke tiang, lalu pemotongan tiang dilakukan bersama Satpol PP menggunakan mesin gerinda dari pihak ketiga. Kami akan terus berkoordinasi," jelasnya.
Dilanjutkan Aries, ada beberapa provider yang telah memindahkan tiang dan kabelnya beberapa waktu lalu. Namun, ada beberapa provider lain yang meminta tenggang waktu lagi. Kepada yang terakhir, pihaknya bertindak tegas.
"Provider yang telah bekerja sama dan berusaha memindahkan, kami sampaikan banyak terima kasih. Tapi bagi yang masih belum memindahkan, kami mohon maaf. Kita utamakan keselamatan pengguna jalan," pungkasnya.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kabel-kabel yang ditertibkan merupakan kabel milik provider, pada tiang Fiber Optic(FO). Kabel itu terpaksa ditertibkan karena tenggang waktu peringatannya sudah habis. Baca Juga: Fiber Optik Kabupaten Bekasi Jadi Percontohan Nasional
"Per 20 September 2021, tenggang waktu peringatan yang sudah diimbaukan untuk merapikan segera bagi para provider tiang Fiber Optic (FO) di Tangsel sudah habis," kata Benyamin kepada wartawan di Tangsel, Rabu (22/9/2021).
Dilanjutkan dia, mulai hari ini pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tangsel akan mulai melakukan penyisiran untuk merapikan kabel yang tidak beraturan. Hal ini untuk menjadikan Tangsel menjadi lebih elok dan lestari.
"Kita harus sama-sama berbenah, untuk menciptakan kota yang nyaman dan aman kedepannya," kata Benyamin.
Sementara itu, Kepala DPU Tangsel, Aries Kurniawan menambahkan, upaya penertiban dimulai dari tiang dan kabel milik provider internet di sepanjang Jalan WR Supratman. Karena, setelah melewati masa tenggang tidak juga dirapikan.
"Petugas kita akan melakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang ke tiang, lalu pemotongan tiang dilakukan bersama Satpol PP menggunakan mesin gerinda dari pihak ketiga. Kami akan terus berkoordinasi," jelasnya.
Dilanjutkan Aries, ada beberapa provider yang telah memindahkan tiang dan kabelnya beberapa waktu lalu. Namun, ada beberapa provider lain yang meminta tenggang waktu lagi. Kepada yang terakhir, pihaknya bertindak tegas.
"Provider yang telah bekerja sama dan berusaha memindahkan, kami sampaikan banyak terima kasih. Tapi bagi yang masih belum memindahkan, kami mohon maaf. Kita utamakan keselamatan pengguna jalan," pungkasnya.
(mhd)