5 Saksi Penembakan Ketua Majelis Taklim Tangerang Diperiksa
loading...
A
A
A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota dan Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan analisa evaluasi kasus penembakan pada ketua majelis taklim di Tangerang. Sebanyak 5 saksi telah diperiksa dalam kasus penembakan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lima saksi tersebut adalah pihak keluarga dan saksi mata saat terjadi penembakan. "Memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga, tetangga dan orang terakhir yang bersama-sama, ada sekitar 5 saksi," katanya, Senin (20/9/2021). (Baca juga; Diduga Peras Calon Kades di Tangerang, 2 Oknum Wartawan dan 1 Honorer Diciduk Polisi )
Yusri penyebutkan, tim berencana akan menambah pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Pihaknya juga tengah mengumpulkan barang bukti seperti CCTV dan proyektil penembakan. Analisa digunakan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan oleh pelaku. "Proyektil penembakan itu menembus dan sempat menyasar ke pintu rumah korban," jelasnya.
Diketahui, peristiwa penembakan terhadap korban Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Korban merupakan ketua majelis taklim dan ahli pengobatan alternatif, meninggal dunia setelah kejadian. (Baca juga; Kapolsek Pinang Gotong Keranda Ustaz Alex Korban Penembakan di Tangerang )
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lima saksi tersebut adalah pihak keluarga dan saksi mata saat terjadi penembakan. "Memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga, tetangga dan orang terakhir yang bersama-sama, ada sekitar 5 saksi," katanya, Senin (20/9/2021). (Baca juga; Diduga Peras Calon Kades di Tangerang, 2 Oknum Wartawan dan 1 Honorer Diciduk Polisi )
Yusri penyebutkan, tim berencana akan menambah pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Pihaknya juga tengah mengumpulkan barang bukti seperti CCTV dan proyektil penembakan. Analisa digunakan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan oleh pelaku. "Proyektil penembakan itu menembus dan sempat menyasar ke pintu rumah korban," jelasnya.
Diketahui, peristiwa penembakan terhadap korban Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Korban merupakan ketua majelis taklim dan ahli pengobatan alternatif, meninggal dunia setelah kejadian. (Baca juga; Kapolsek Pinang Gotong Keranda Ustaz Alex Korban Penembakan di Tangerang )
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(wib)