5 Saksi Penembakan Ketua Majelis Taklim Tangerang Diperiksa

Senin, 20 September 2021 - 10:55 WIB
loading...
5 Saksi Penembakan Ketua Majelis Taklim Tangerang Diperiksa
Polres Tangerang Kota dan Ditkrimum Polda Metro Jaya memeriksa lima saksi dalam kasus penembakan pada ketua majelis taklim di Tangerang. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota dan Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan analisa evaluasi kasus penembakan pada ketua majelis taklim di Tangerang. Sebanyak 5 saksi telah diperiksa dalam kasus penembakan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lima saksi tersebut adalah pihak keluarga dan saksi mata saat terjadi penembakan. "Memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga, tetangga dan orang terakhir yang bersama-sama, ada sekitar 5 saksi," katanya, Senin (20/9/2021). (Baca juga; Diduga Peras Calon Kades di Tangerang, 2 Oknum Wartawan dan 1 Honorer Diciduk Polisi )

Yusri penyebutkan, tim berencana akan menambah pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Pihaknya juga tengah mengumpulkan barang bukti seperti CCTV dan proyektil penembakan. Analisa digunakan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan oleh pelaku. "Proyektil penembakan itu menembus dan sempat menyasar ke pintu rumah korban," jelasnya.

Diketahui, peristiwa penembakan terhadap korban Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Korban merupakan ketua majelis taklim dan ahli pengobatan alternatif, meninggal dunia setelah kejadian. (Baca juga; Kapolsek Pinang Gotong Keranda Ustaz Alex Korban Penembakan di Tangerang )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)