Soroti Dugaan Mafia Hukum, IPW Ingatkan Polda Metro Presisi Kapolri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch ( IPW ) meminta Kapolda Metro Jaya IrjenPol FadilImran menindaklanjuti dugaan adanya mafia hukum di lingkungan Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Imam Santoso.
"Kapolda Metro harus memperhatikan spirit konsep Presisi Kapolri dalam mewujudkan polisi masa depan dan 8 komitmen Polri yang ke-6, yaitu menampilkan kepemimpinan yang melayani serta menjadi teladan," kata Santoso kepada media, Sabtu (18/9/2021).
Menurutya, jika benar ada bukti dugaan pemerasan oleh penyidik terhadap pihak-pihak berperkara itu tidak dapat dianggap enteng dan angin lalu.
"Hal tersebut selain pelanggaran hukum juga pelanggaran etika Polri dan juga telah mengabaikan perintah Kapolri seperti di atas saya sampaikan," kata Santoso.
Selain itu, kata dia, Kapolda juga harus memberikan sanksi tegas kepada pimpinan kesatuan reserse yang diduga meminta uang untuk terbitnya Surat Penetapan Penghentian penyidikan (SP3).
"Kalau memang berdasarkan hasil gelar SP3 harus ditetapkan, maka perkara tersebut harus dihentikan tanpa embel-embel biaya untuk polisi," tegasnya.
Kendati demikian, dirinya percaya bahwa Kapolda akan serius menindak dan memberikan sanksi tegas kepala satuan reserse yang diduga meminta uang untuk biaya SP3 guna mengikuti Motto Presisi Berkeadilan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Kapolda Metro harus memperhatikan spirit konsep Presisi Kapolri dalam mewujudkan polisi masa depan dan 8 komitmen Polri yang ke-6, yaitu menampilkan kepemimpinan yang melayani serta menjadi teladan," kata Santoso kepada media, Sabtu (18/9/2021).
Menurutya, jika benar ada bukti dugaan pemerasan oleh penyidik terhadap pihak-pihak berperkara itu tidak dapat dianggap enteng dan angin lalu.
"Hal tersebut selain pelanggaran hukum juga pelanggaran etika Polri dan juga telah mengabaikan perintah Kapolri seperti di atas saya sampaikan," kata Santoso.
Selain itu, kata dia, Kapolda juga harus memberikan sanksi tegas kepada pimpinan kesatuan reserse yang diduga meminta uang untuk terbitnya Surat Penetapan Penghentian penyidikan (SP3).
"Kalau memang berdasarkan hasil gelar SP3 harus ditetapkan, maka perkara tersebut harus dihentikan tanpa embel-embel biaya untuk polisi," tegasnya.
Kendati demikian, dirinya percaya bahwa Kapolda akan serius menindak dan memberikan sanksi tegas kepala satuan reserse yang diduga meminta uang untuk biaya SP3 guna mengikuti Motto Presisi Berkeadilan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
(mhd)