Peredaran Miras Kian Marak, IPNU Jakarta: Lingkaran Setan Berawal dari Menenggak Minol

Jum'at, 17 September 2021 - 19:11 WIB
loading...
Peredaran Miras Kian...
Meski di tengah pandemi, peredaran minuman beralkohol terutama minuman keras dan oplosan semakin marak. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Meski di tengah pandemi, peredaran minuman beralkohol terutama minuman keras dan oplosan semakin marak. Banyak kejahatan yang terjadi justru dipicu dari mengonsumsi alkohol oleh para pelakunya.

Oleh sebab itu, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mendesak pemerintah agar mengendalikan peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat. Khususnya lagi menjauhkannya dari jangkauan para pelajar.

“Lingkaran setan yang berawal dari menenggak minol ini cukup massif dalam menciptakan beragam masalah, maka dari itu diskusi ini diadakan supaya bisa membantu menyelamatkan generasi muda,” kata Ketua IPNU Jakarta Ahmad Bayu saat membuka webinar dengan tema “Peran Pemerintah dalam Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol”, Jumat (17/09/21).

Sementara itu, Kepala Bagian Mental dan Spritual Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta Aceng Zaeni mengatakan, miras dalam kacamata agama haram hukumnya. Untuk itu, peran pelajar NU harus bisa menjadi tauladan untuk menjalankannya.

“Dari segi apapun miras ini dilarang, hukum, agama, negara. Karena dampak dari khamr itu sangat buruk, harapannya, IPNU sebagai anak muda terdidik agar bisa memberi contoh kepada generasi muda saat ini, dan bisa menjadi generasi muda yang diandalkan,” tutur Aceng.

Di tempat yang sama, Ketua Unit 5 Sosbud Polda Metro Jaya, Kompol Sarwono menyampaikan kekecewaan kepada pemuda yang belum menyadari pengaruh mengonsumsi miras.

“Minuman keras itu penuh dosa, ada peraturannya, sayangnya para pemuda kita terbelenggu dengan miras,” ujarnya.

Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia PWNU sendiri menyoroti perdebatan panjang di beberapa poin dalam RUU Minol. Padahal di sisi lain, korban terus berjatuhan akibat mengonsumsi miras

"Selama perdebatan ini banyak sekali orang yang meninggal karena RUU yang tidak kunjung rampung," tutup pengurus Lembaga Pengembangan SDM PWNU Lutfi Syarqawi Zain.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)