Polisi Panggil 25 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang, Calon Tersangka Mengerucut

Selasa, 14 September 2021 - 16:15 WIB
loading...
Polisi Panggil 25 Saksi...
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, ada beberapa orang saksi yang berpotensi menjadi tersangka dalam insiden kebakaran Lapas Tangerang. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap 25 saksi kebakaran Lapas Tangerang untuk diperiksa. Dari jumlah itu, beberapa nama mengerucut sebagai tersangka.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, ada beberapa orang saksi yang berpotensi menjadi tersangka dalam insiden kebakaran Lapas Tangerang.



"Kemungkinan lebih dari satu," ujarnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).

Rusdi belum dapat memastikan siapa saja dari 25 saksi itu yang bakal ditetapkan sebagai tersangka kebakaran Lapas Tangerang.

"Kita tunggu saja dari penyidik. Dalam beberapa hari ke depan pasti ada perkembangan," ucapnya.



Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 25 saksi pada Selasa (14/9/2021) ini. Namun, dari 25 saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, baru dua orang yang hadir di Polda Metro Jaya.

Kedua orang saksi yang sudah datang itu adalah Kepala Lapas dan Kabag TU Lapas Tangerang.

Untuk diketahui, dari 25 saksi yang dijadwalkan diperiksa, tujuh orang di antaranya merupakan pejabat Lapas Kelas 1 Tangerang.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2181 seconds (0.1#10.140)