Covid-19 Melandai, Pemkab Bekasi Uji Coba Pembukaan Central Park Meikarta
loading...
A
A
A
BEKASI - Covid-19 di Kabupaten Bekasi perlahan terus melandai. Teranyar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bekasi turun ke Level 3 dan tidak lagi masuk kategori zona merah. Untuk itu, sejumlah relaksasi dilakukan, salah satunya pembukaan kembali tempat rekreasi olah raga terbesar di dunia, Central Park Meikarta.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan, wilayahnya kini sudah mulai melakukan uji coba pembukaan tempat wisata seiring melandainya Covid-19. Namun, pihaknya hanya memberikan kelonggaran dengan kuota maksimal 50 persen.
”Yang diuji coba di tempat rekreasi olahraga, di Central Park Meikarta,” ujarnya, Senin (13/9/2021).
Dia menegaskan, warga yang ingin datang ke tempat wisata itu wajib sudah divaksin dan masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu untuk menimalisir adanya penyebaran kembali corona di wilayahnya.
”Jadi semua tempat pariwisata yang dikunjungi, warga wajib sudah divaksin dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Sejak akhir pekan lalu, aktivitas olah raga sudah kembali terlihat di kawasan Central Park Distrik I, Meikarta, Cikarang Selatan. Sejumlah pengunjung hadir dengan terlebih dahulu mengisi data diri pada aplikasi pedulilindungi.
”Pembukaan kawasan tersebut baru sebatas uji coba,” kata Pengelola Central Park Meikarta, Tri Agus.
Pihak pengelola membuka kawasan itu untuk menguji kesiapan petugas serta kebutuhan yang diperlukan para pengunjung. Selain itu, uji coba dilakukan untuk melihat efektivitas penerapan protokol kesehatan.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan, wilayahnya kini sudah mulai melakukan uji coba pembukaan tempat wisata seiring melandainya Covid-19. Namun, pihaknya hanya memberikan kelonggaran dengan kuota maksimal 50 persen.
”Yang diuji coba di tempat rekreasi olahraga, di Central Park Meikarta,” ujarnya, Senin (13/9/2021).
Dia menegaskan, warga yang ingin datang ke tempat wisata itu wajib sudah divaksin dan masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu untuk menimalisir adanya penyebaran kembali corona di wilayahnya.
”Jadi semua tempat pariwisata yang dikunjungi, warga wajib sudah divaksin dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Sejak akhir pekan lalu, aktivitas olah raga sudah kembali terlihat di kawasan Central Park Distrik I, Meikarta, Cikarang Selatan. Sejumlah pengunjung hadir dengan terlebih dahulu mengisi data diri pada aplikasi pedulilindungi.
”Pembukaan kawasan tersebut baru sebatas uji coba,” kata Pengelola Central Park Meikarta, Tri Agus.
Pihak pengelola membuka kawasan itu untuk menguji kesiapan petugas serta kebutuhan yang diperlukan para pengunjung. Selain itu, uji coba dilakukan untuk melihat efektivitas penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga