Kabupaten Bekasi Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata

Kamis, 09 September 2021 - 05:30 WIB
loading...
Kabupaten Bekasi Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata
Pemkab Bekasi mulai mempersiapkan uji coba pembukaan sektor pariwisata demi membangkitkan ekonomi masyarakat.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi mulai mempersiapkan uji coba pembukaan sektor pariwisata demi membangkitkan ekonomi yang sebelumnya berimbas pada PPKM level 4. Wisata di Kabupaten Bekasi terimbas besar akibat aturan tersebut dan beberapa tempat usaha wisata nyaris gulung tikar.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan tempat wisata di wilayahnya menyusul adanya relaksasi dan kelonggaran dalam penerapan PPKM.”Wisata yang akan dibuka nantinyaharus melakukan asesmen terlebih dahulu,” kata Encep pada Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, pembukaan tempat wisata di wilayahnya akan dilakukan secara bertahap dan harus sudah siap dan memenuhi syarat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.”Destinasi yang akan dimulai uji coba seperti Waterboom Lippo Cikarang, wisata alam seperti Kawung Tilu, itu nanti yang akan kita coba,” ujarnya. Baca: Jakarta Mulai Membaik dari Covid-19, Pemprov DKI Akan Uji Coba Buka Tempat Wisata

Encep berharap relaksasi pada sektor-sektor tertentu dapat membantu para pelaku usaha dalam hal kebangkitan ekonomi dan Kabupaten Bekasi dapat kembali turun menjadi level 2.”Relaksasi ini mohon dijalankan dengan penuh tanggung jawab, aspek-aspek protokol kesehatan yang telah ditentukan harus diterapkan,” ujarnya.

Seperti diketahui Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 7-13 September 2021. Kegiatan operasi di pusat perbelanjaan sampai tempat wisata akan dibuka atau diperluas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, juga akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)