Covid-19 Melandai, Pemkab Bekasi Uji Coba Pembukaan Central Park Meikarta
loading...
A
A
A
BEKASI - Covid-19 di Kabupaten Bekasi perlahan terus melandai. Teranyar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bekasi turun ke Level 3 dan tidak lagi masuk kategori zona merah. Untuk itu, sejumlah relaksasi dilakukan, salah satunya pembukaan kembali tempat rekreasi olah raga terbesar di dunia, Central Park Meikarta.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan, wilayahnya kini sudah mulai melakukan uji coba pembukaan tempat wisata seiring melandainya Covid-19. Namun, pihaknya hanya memberikan kelonggaran dengan kuota maksimal 50 persen.
”Yang diuji coba di tempat rekreasi olahraga, di Central Park Meikarta,” ujarnya, Senin (13/9/2021).
Dia menegaskan, warga yang ingin datang ke tempat wisata itu wajib sudah divaksin dan masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu untuk menimalisir adanya penyebaran kembali corona di wilayahnya.
”Jadi semua tempat pariwisata yang dikunjungi, warga wajib sudah divaksin dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Sejak akhir pekan lalu, aktivitas olah raga sudah kembali terlihat di kawasan Central Park Distrik I, Meikarta, Cikarang Selatan. Sejumlah pengunjung hadir dengan terlebih dahulu mengisi data diri pada aplikasi pedulilindungi.
”Pembukaan kawasan tersebut baru sebatas uji coba,” kata Pengelola Central Park Meikarta, Tri Agus.
Pihak pengelola membuka kawasan itu untuk menguji kesiapan petugas serta kebutuhan yang diperlukan para pengunjung. Selain itu, uji coba dilakukan untuk melihat efektivitas penerapan protokol kesehatan.
”Kami juga sedang menyiapkan berbagai alat peraga maupun peralatan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.
Pada uji coba itu, kata Tri, pihaknya mendirikan sedikitnya 15 titik pemindaian aplikasi pedulilindungi di gerbang masuk Central Park. Kemudian disiapkan lima tempat mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh.”Siapa pun yang berkunjung wajib melakukan scan PeduliLindungi, jika tidak, maka tak akan diperkenankan masuk,” ujarnya.
Setelah uji coba dianggap berhasil, kawasan rekreasi terbesar di dunia ini rencananya bakal kembali dibuka untuk umum dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Salah satu persyaratannya yakni pembatasan jumlah pengunjung hanya 10 persen dari kapasitas lokasi.
”Untuk maksimum kapasitas orang yang diizinkan masuk pun dibatasi, yakni sekitar 12.000 oràng atau 10 persen saja dari total kapasitas kami, yaitu 126.000 orang. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, polsek dan institusi berkompeten lainnya, demi keamanan, kenyamanan, dan ketenangan khalayak,” kata Tri.
Untuk diketahui, Central Park menjadi salah satu ruang terbuka hijau yang kini diminati warga Cikarang. Pada November 2020 lalu, Museum Rekor Indonesia menobatkan lokasi ini sebagai taman buatan terbesar di dunia dengan luas mencapai 105 hektar. Lebih dari itu, di dalamnya terdapat danau buatan seluas 50 hektar.
Lokasi ini kini digunakan sebagai tempat rekreasi olah raga yang dilengkapi puluhan ribu jenis tanaman. Setelah sempat ditutup karena pandemi, taman raksasa ini siap beroperasi kembali. Kini, lokasi ini menjadi tempat wisata yang tengah ditunggu-tunggu warga di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan, wilayahnya kini sudah mulai melakukan uji coba pembukaan tempat wisata seiring melandainya Covid-19. Namun, pihaknya hanya memberikan kelonggaran dengan kuota maksimal 50 persen.
”Yang diuji coba di tempat rekreasi olahraga, di Central Park Meikarta,” ujarnya, Senin (13/9/2021).
Dia menegaskan, warga yang ingin datang ke tempat wisata itu wajib sudah divaksin dan masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu untuk menimalisir adanya penyebaran kembali corona di wilayahnya.
”Jadi semua tempat pariwisata yang dikunjungi, warga wajib sudah divaksin dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Sejak akhir pekan lalu, aktivitas olah raga sudah kembali terlihat di kawasan Central Park Distrik I, Meikarta, Cikarang Selatan. Sejumlah pengunjung hadir dengan terlebih dahulu mengisi data diri pada aplikasi pedulilindungi.
”Pembukaan kawasan tersebut baru sebatas uji coba,” kata Pengelola Central Park Meikarta, Tri Agus.
Pihak pengelola membuka kawasan itu untuk menguji kesiapan petugas serta kebutuhan yang diperlukan para pengunjung. Selain itu, uji coba dilakukan untuk melihat efektivitas penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga
”Kami juga sedang menyiapkan berbagai alat peraga maupun peralatan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.
Pada uji coba itu, kata Tri, pihaknya mendirikan sedikitnya 15 titik pemindaian aplikasi pedulilindungi di gerbang masuk Central Park. Kemudian disiapkan lima tempat mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh.”Siapa pun yang berkunjung wajib melakukan scan PeduliLindungi, jika tidak, maka tak akan diperkenankan masuk,” ujarnya.
Setelah uji coba dianggap berhasil, kawasan rekreasi terbesar di dunia ini rencananya bakal kembali dibuka untuk umum dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Salah satu persyaratannya yakni pembatasan jumlah pengunjung hanya 10 persen dari kapasitas lokasi.
”Untuk maksimum kapasitas orang yang diizinkan masuk pun dibatasi, yakni sekitar 12.000 oràng atau 10 persen saja dari total kapasitas kami, yaitu 126.000 orang. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, polsek dan institusi berkompeten lainnya, demi keamanan, kenyamanan, dan ketenangan khalayak,” kata Tri.
Untuk diketahui, Central Park menjadi salah satu ruang terbuka hijau yang kini diminati warga Cikarang. Pada November 2020 lalu, Museum Rekor Indonesia menobatkan lokasi ini sebagai taman buatan terbesar di dunia dengan luas mencapai 105 hektar. Lebih dari itu, di dalamnya terdapat danau buatan seluas 50 hektar.
Lokasi ini kini digunakan sebagai tempat rekreasi olah raga yang dilengkapi puluhan ribu jenis tanaman. Setelah sempat ditutup karena pandemi, taman raksasa ini siap beroperasi kembali. Kini, lokasi ini menjadi tempat wisata yang tengah ditunggu-tunggu warga di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
(thm)