639 Kendaraan Ditilang pada Operasi Crowd Free Night di Jakarta

Minggu, 12 September 2021 - 07:34 WIB
loading...
639 Kendaraan Ditilang pada Operasi Crowd Free Night di Jakarta
Sebanyak 639 kendaraan ditilang pada operasi Crowd Free Night di Jakarta yang digelar Polda Metro Jaya, Sabtu (11/9/2021) malam hingga Minggu (12/9/2021) dini hari. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sebanyak 639 kendaraan ditilang pada operasi Crowd Free Night di Jakarta yang digelar Polda Metro Jaya, Sabtu (11/9/2021) malam hingga Minggu (12/9/2021) dini hari. Operasi ini untuk menindak kerumunan saat PPKM berlangsung demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami melakukan penindakan kepada kurang lebih 639 kendaraan yang kami tilang baik oleh Polda maupun jajaran Polres," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Terjaring Crowd Free Night, Puluhan Pesepeda Motor Dihukum Dorong Kendaraannya

Pelaksanaan penindakan Crowd Free Night dipusatkan di empat lokasi yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, Asia Afrika, dan SCBD. Ada juga patroli skala besar yang dilakukan untuk memantau kerumunan.

"Sejumlah kafe di Jakarta Timur yang masih buka dilakukan penindakan oleh Satpol PP dengan didampingi TNI dan Polri dalam patroli skala besar," katanya.
Baca juga: Polisi Pertimbangkan Tambah Titik Crowd Free Night di Jakarta

Menurut dia, masih banyak kerumunan yang didominasi anak muda di sejumlah lokasi di Jakarta. "Ruas jalan yang masih banyak menimbulkan berkerumun bisa saja kami perluas untuk pelaksanaan CFN," ucapnya.

Kegiatan Crowd Free Night setiap akhir pekan selama PPKM dilaksanakan dua tahap dengan melakukan penyaringan kendaraan secara selektif dan ketat yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 00.00-04.00 WIB.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)