PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap Tetap Berlaku di 3 Titik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, masa penerapan ganjil genap di Jakarta tetap berlaku setelah diputuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 diperpanjang hingga 6 September 2021.
"PPKM level 3 resmi diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 6 September 2021. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri tetap ganjil genapnya," kata Sambodo di Halaman Parkir Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021). (Baca juga; Sepeda Dilarang Lintasi Jalur Ganjil Genap, DPR Nilai Diskriminatif dan Salah Sasaran )
Sementara itu, wilayah ganjil genap pun masih sama yaitu sebanyak tiga titik. "Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said," tuturnya. (Baca juga; Jalur Puncak Bogor Kembali Padat, Sistem Ganjil Genap Diuji Coba Mulai Jumat-Minggu Ini )
"PPKM level 3 resmi diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 6 September 2021. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri tetap ganjil genapnya," kata Sambodo di Halaman Parkir Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021). (Baca juga; Sepeda Dilarang Lintasi Jalur Ganjil Genap, DPR Nilai Diskriminatif dan Salah Sasaran )
Sementara itu, wilayah ganjil genap pun masih sama yaitu sebanyak tiga titik. "Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said," tuturnya. (Baca juga; Jalur Puncak Bogor Kembali Padat, Sistem Ganjil Genap Diuji Coba Mulai Jumat-Minggu Ini )
(wib)