PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap Tetap Berlaku di 3 Titik

Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:21 WIB
loading...
PPKM Level 3 Diperpanjang,...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, masa penerapan ganjil genap tetap berlaku setelah diputuskan PPKM level 3 diperpanjang hingga 6 September 2021. MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, masa penerapan ganjil genap di Jakarta tetap berlaku setelah diputuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 diperpanjang hingga 6 September 2021.

"PPKM level 3 resmi diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 6 September 2021. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri tetap ganjil genapnya," kata Sambodo di Halaman Parkir Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021). (Baca juga; Sepeda Dilarang Lintasi Jalur Ganjil Genap, DPR Nilai Diskriminatif dan Salah Sasaran )

Sementara itu, wilayah ganjil genap pun masih sama yaitu sebanyak tiga titik. "Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said," tuturnya. (Baca juga; Jalur Puncak Bogor Kembali Padat, Sistem Ganjil Genap Diuji Coba Mulai Jumat-Minggu Ini )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)