Mural Dihapus Aparat, Pekerja Seni di Tangerang Bersatu dan Melawan

Senin, 30 Agustus 2021 - 16:54 WIB
loading...
Mural Dihapus Aparat, Pekerja Seni di Tangerang Bersatu dan Melawan
Penghapusan mural di Kota Tangerang berbuntut panjang dan mendapat perhatian serius dari pekerja seni. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Penghapusan mural di Kota Tangerang berbuntut panjang dan mendapat perhatian serius. Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (Jaker) menganggap tindakan itu bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28. Pekerja seni pun menyerukan bersatu dan melawan.

Ketua Harian Jaker Okta Sulfa Kimiawan mengatakan, pemerintah tidak perlu berlebihan dalam menyikapi kreativitas seni jalanan yang digandrungi kaum milenial karena hakekatnya manusia adalah makhluk simbolik.
Baca juga: Kritik Pemerintah, Mural Street Art di Jembatan Kewek Jogja Dihapus Satpol PP

"Pembungkaman ini bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, Pasal 28 yang bunyinya setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat," ujarnya, Senin (30/8/2021).

Dia meminta pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 untuk menjamin kebebasan berekspresi di ruang publik dan menegaskan menolak tendensi kemunduran demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Usai Edi Bonetski, Giliran Mural Dipenjara karena Lapar di Cibodas Dihapus Aparat

"Demokrasi hari ini didapat melalui proses panjang dan berdarah-darah. Semua pekerja seni budaya harus bersatu melawan kesewenang-wenangan ini. Terus kritis berkarya menyuarakan isu-isu ketidakadilan," tegasnya.

Seperti diberitakan, sejumlah aksi mural di Kota Tangerang dihapus aparat karena bernada kritis dan menyinggung kewibawaan pemerintah. Mural yang viral di antaranya wajah mirip Jokowi dengan tulisan 404:Not Found.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)