1.149 Personel Gabungan Siaga Amankan Sidang Banding Habib Rizieq di Pengadilan Tinggi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekitar 1.149 personel gabungan TNI Polri disiagakan untuk menjaga keamanan sidang putusan banding Habib Rizieq Shihab terkait perkara swab test RS Ummi di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
"Kami kerahkan 1.149 personel gabungan TNI-Polri," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto saat dihubungi wartawan, Senin (30/8/2021). (Baca juga; Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Serahkan Surat Keberatan ke MA Terkait Dugaan Maladministrasi )
Sementara itu, kuasa hukum Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta membenarkan Hakim PT DKI Jakarta membacakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini "Sidang dengan agenda putusan dijadwalkan hari ini di PT DKI, itu terkait perkara swab RS Ummi," katanya. (Baca juga; Sampaikan Surat Keberatan Penahanan Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Geruduk PN Jakarta Timur dan MA )
Dia berharap, hakim dapat memberikan keputusan yang adil. Ichwan meminta hakim menggunakan hati nurani melihat persoalan ini. "Harapan kita hakim pakai hati nurani, Melihat fakta-fakta persidangan yang kemarin sudah diperlihatkan di PN Jaktim dan memutuskan bebas untuk Habib," harapnya.
"Kami kerahkan 1.149 personel gabungan TNI-Polri," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto saat dihubungi wartawan, Senin (30/8/2021). (Baca juga; Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Serahkan Surat Keberatan ke MA Terkait Dugaan Maladministrasi )
Sementara itu, kuasa hukum Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta membenarkan Hakim PT DKI Jakarta membacakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini "Sidang dengan agenda putusan dijadwalkan hari ini di PT DKI, itu terkait perkara swab RS Ummi," katanya. (Baca juga; Sampaikan Surat Keberatan Penahanan Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Geruduk PN Jakarta Timur dan MA )
Dia berharap, hakim dapat memberikan keputusan yang adil. Ichwan meminta hakim menggunakan hati nurani melihat persoalan ini. "Harapan kita hakim pakai hati nurani, Melihat fakta-fakta persidangan yang kemarin sudah diperlihatkan di PN Jaktim dan memutuskan bebas untuk Habib," harapnya.
(wib)