Transjakarta Tambah Jam Operasional Khusus untuk Tenaga Medis

Senin, 13 April 2020 - 14:41 WIB
loading...
Transjakarta Tambah...
PT Transjakarta menambah jam operasional khusus untuk tenaga medis. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - PT Transjakarta menyediakan jam operasional dan rute khusus bagi tenaga medis di Ibu Kota selama masa PSBB. Kebijakan ini diambil guna memberikan kemudahan bagi seluruh tenaga medis yang bekerja di Jakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, selama masa PSBB ini jam operasional bus Transjakarta untuk masyarakat umum dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Namun bagi para tenaga medis, pihaknya menyediakan jam operasional dan rute khusus bagi para tenaga medis sejak Minggu, 12 April 2020 kemarin.

"Ada 99 halte yang kita buka. Adapun jam operasional khusus ini dimulai pukul 19.30-23.30 WIB setiap hari. Layanan ini cuma berlaku bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas di Jakarta dan tidak bagi masyarakat umum," ungkap Nadia Diposanjoyo kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Menurut Nadia, para tenaga medis dapat menggunakan layanan Transjakarta ini hanya dengan menunjukkan kartu identitas dan surat tugasnya kepada petugas halte. Nadia menambahkan, penambahan pola layanan ini ditujukan memfasilitasi mereka yang bekerja sebagai tenaga medis atau di fasilitas kesehatan semisal cleaning service, petugas keamanan, katering, perawat, tenaga laboratorium rumah sakit maupun khusus yang tetap bekerja.

"Penambahan pola layanan ini untuk memfasilitasi tenaga rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang masih harus beraktivitas," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2676 seconds (0.1#10.140)