Gasak HP Selebgram di Mall Central Park, 2 Pencopet Ini Diciduk Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua pencopet yang kedapatan beraksi di Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat ditangkap Subdit Resmob Krimum Satreskrim Polres Jakarta Barat. Keduanya diringkus saat hendak menjual ponsel itu.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengungkapkan, kedua pelaku CS (32) dan RJ (30) ditangkap di dua tempat terpisah usai buron hampir tiga bulan.
Joko menuturkan, belakangan diketahui korban dari video viral itu merupakan selebgram Vanessa Valencia yang memiliki followers 12,7 ribu pengguna Instagram. Dari kejadian itu, korban harus merelakan Iphone senilai belasan jutanya raib.
"Setelah kami lakukan olah TKP dan mengambil rekaman CCTV dan memeriksa saksi yang ada. Kami berhasil menangkap dua pelaku," kata Joko, Rabu (25/8/2021).
Menurut Joko, dalam pemeriksaan sementara terungkap bila komplotan ini setahun terakhir menyisir sejumlah pusat perbelanjaan dan mencari pengunjung mall berduit dan membawa smartphone mewah. "Mereka melakukan aksinya secara berkomplotan, dimana ada pembagian tugas, ada yang mengalihkan dan ada yang beraksi," ucap Joko.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial usai memperlihatkan seorang wanita menjadi korban pencopetan di dalam sebuah lift yang belakangan diketahui berada di Mall Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kini selain mengembangkan kasus dan memeriksa keduanya, Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka kami kenakan Pasal 362 KUHP. Mungkin setelah penyelidikan ada pasal lain akan kita sangkakan karena masih proses penyidikan," ucap Joko.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengungkapkan, kedua pelaku CS (32) dan RJ (30) ditangkap di dua tempat terpisah usai buron hampir tiga bulan.
Joko menuturkan, belakangan diketahui korban dari video viral itu merupakan selebgram Vanessa Valencia yang memiliki followers 12,7 ribu pengguna Instagram. Dari kejadian itu, korban harus merelakan Iphone senilai belasan jutanya raib.
"Setelah kami lakukan olah TKP dan mengambil rekaman CCTV dan memeriksa saksi yang ada. Kami berhasil menangkap dua pelaku," kata Joko, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga
Menurut Joko, dalam pemeriksaan sementara terungkap bila komplotan ini setahun terakhir menyisir sejumlah pusat perbelanjaan dan mencari pengunjung mall berduit dan membawa smartphone mewah. "Mereka melakukan aksinya secara berkomplotan, dimana ada pembagian tugas, ada yang mengalihkan dan ada yang beraksi," ucap Joko.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial usai memperlihatkan seorang wanita menjadi korban pencopetan di dalam sebuah lift yang belakangan diketahui berada di Mall Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kini selain mengembangkan kasus dan memeriksa keduanya, Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka kami kenakan Pasal 362 KUHP. Mungkin setelah penyelidikan ada pasal lain akan kita sangkakan karena masih proses penyidikan," ucap Joko.
(hab)