Penampakan Terkini Jembatan PIK, Lokasi LMP Dilarang Bentangan Bendera Merah Putih saat HUT Kemerdekaan

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:04 WIB
loading...
Penampakan Terkini Jembatan...
Berdasarkan pantauan pada Rabu (18/8/2021) ini, sepanjang jalan jembatan PIK terlihat sudah kembali dibuka oleh petugas. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK ) sempat ditutup sementara oleh petugas gabungan dari tiga pilar Penjaringan, menyusul adanya rencana pembentangan bendera Merah Putih oleh Laskar Merah Putih pada Selasa (17/8/2021).

Berdasarkan pantauan pada Rabu (18/8/2021) ini, sepanjang jalan jembatan PIK terlihat sudah kembali dibuka oleh petugas. Dari jalanan menuju Pantai Maju maupun ke arah Penjaringan kini relatif sepi dibanding situasi kemarin.



Jembatan yang memiliki panjang sekitar 500 meter ini, memiliki fungsi yang menghubungkan antara PIK 1 dengan Perumahan Golf Island. Pada jembatan ini tertempel sejumlah bendera Merah Putih di tiap sisinya.

Pada umumnya, yang mendatangi jembatan ini mayoritas warga luar Jakarta yang ingin melakukan berbagai aktivitas, seperti jalan sore, bersepeda, hingga sebatas foto karena gaya estetik dan latar jembatan seperti di luar negeri.

Pada saat peringatan HUT Kemerdekaan kemarin, Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dihalau dan dilarang membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di Jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK) ini.

Panglima LMP Daeng Jamal mengungkapkan, pihaknya berencana membentangkan bendera Merah Putih di jembatan PIK dengan maksud untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan sekaligus menghilangkan stigma masyarakat bahwa kawasan tersebut dikuasai orang asing.



"Kami ingin membuktikan, kami itu bisa berdiri di sini, di Pantai Indah Kapuk dengan mengibarkan bendera Merah Putih, artinya ini masih kedaulatan teritorial NKRI," tegasnya.

Menurut Jamal, pembentangan bendera Merah Putih ini didukung oleh masyarakat di wilayah PIK. Akan tetapi karena dilarang akhirnya pembentangan bendera urung terjadi.

Wakapolsek Metro Penjaringan AKP Arnold Simanjuntak mengatakan, adanya rencana pembentangan bendera ini tidak diizinkan petugas karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.


"Kami kepolisian memutuskan, berkoordinasi dengan pihak Koramil juga, tidak memberikan izin tersebut karena inikan masih PPKM sehingga itu dapat menimbulkan kerumunan," tegasnya.

Anggota LMP sempat bersitegas dengan petugas tiga pilar. Petugas akhirnya melakukan penutupan sementara di jembatan PIK dan mengalihkan sementara lalu lintas.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)