Pekan Depan, Polisi Bakal Periksa David NOAH Kasus Rp1,1 Miliar

Rabu, 18 Agustus 2021 - 03:01 WIB
loading...
Pekan Depan, Polisi Bakal Periksa David NOAH Kasus Rp1,1 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan segera memanggil David NOAH terkait dugaan kasus penipuan uang sebesar Rp1,1 Miliar. Keyboardist band NOAH itu bakal dimintai keterangan terkait kasus yang dilaporkan Lina Yunita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam waktu dekat ini memang akan memanggo David NOAH. Namun, dia belum memerinci kapan pemanggilan kepada David NOAH.

Tetapi, pihak terlapor akan segera di panggil untuk membuat terang duduk perkara kasus tersebut. Selain itu, Lina Yunita selaku pihak pelapor pun telah dimintai keterangan oleh polisi. Pemanggilan pelapor dilakukan pada pekan lalu.

Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat turut menambahkan, David NOAH akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polisi di kasus dugaan penipuan tersebut.

"Pasti ada. Kan sudah dilaporkan. Cuma kita lihat dulu di rencana kegiatan," terang Tubagus.

Kasus ini diketahui bermula dari transaksiDavid NOAHdengan Lina Yunita pada 2019. Saat itu David NOAH disebut meminta talangan uang untuk membiayai operasionalkeyboardist bandNOAH tersebut.

Saat itu David NOAH mengaku sebagai direksi perusahaan kepada pihak Lina Yunita. Pihak Lina kemudian setuju memberikan Rp1,1 miliar yang nanti akan diganti oleh David dalam kurun 6 bulan.

Untuk diketahui, keyboardist NOAH,David Kurnia Albert Dorfelatau David 'NOAH', dilaporkan ke Polda Metro Jaya. David NOAH dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,1 miliar.

Transaksi itu terjadi pada 2019.David NOAHsaat itu menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 3-6 bulan.

"Setelah itu, terlapor akhirnya memberikan Rp 1,1 M dengan jaminan waktu itu cek tunai dua lembar. Karena dia percaya, uang itu diserahkan. Namun, seiring berjalannya waktu, pelapor meminta uang itu kembali, tapi tidak pernah terealisasi," kata Yusri.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2005 seconds (0.1#10.140)