Dibangun Sejak 1717, Masjid Jami Al Mansur Siap Dipugar

Minggu, 15 Agustus 2021 - 22:31 WIB
loading...
Dibangun Sejak 1717, Masjid Jami Al Mansur Siap Dipugar
Masjid Jami Al-Mansur yang terletak di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat segera dipugar. Rencana pemugaran akan dilakukan pada 2021. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Masjid Jami Al-Mansur yang terletak di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat segera dipugar . Rencana pemugaran akan dilakukan pada 2021 ini.

Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan pertimbangan Tim Sidang Pemugaran telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran No. 4492/-1.853.15 tanggal 26 Juli 2021 kepada pihak Masjid Al-Mansur terkait pekerjaan revitalisasi arsitektural Masjid Jami Al-Mansur Jakarta Barat.

"Penerbitan Surat Rekomendasi Pemugaran sendiri merupakan bagian dari upaya pelindungan terhadap Bangunan Cagar Budaya, diduga Cagar Budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan Pemugaran agar setiap proses pemugarannya tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, Minggu (15/8/2021).

“Pelaksanaan pemugaran Masjid Jami Al-Mansur akan dirancang sebagai wisata religi baru DKI Jakarta, bersaman dengan Masjid Al-Alam Marunda, Masjid Jami Luar Batang, dan Gereja (GPIB) Immanuel Jakarta," lanjut Iwan Henry Wardhana. (Baca juga; 7 Tempat Bersejarah di Jakarta Saksi Perjuangan Kemerdekaan Indonesia )

Masjid Jami Al-Mansur adalah Bangunan Cagar Budaya yang telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 475 Tahun 1993 tentang penetapan bangunan bersejarah di Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya. Ketika Cagar Budaya akan dipugar, maka harus melalui proses sidang dengan Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta.
Dibangun Sejak 1717, Masjid Jami Al Mansur Siap Dipugar

Masjid Jami Al-Mansur dibangun pada 1717. Hal ini didasarkan atas inskripsi yang terdapat di menara masjid yang bertuliskan tahun 1330 H atau dibangun pada 1717 M. Masjid ini dibangun oleh Abdul Mihit atau Abdul Mukhit, putra Pangeran Cakrajaya dari Kerajaan Mataram Islam. (Baca juga; Pemprov DKI Terbitkan Izin Pemugaran Gereja Tua Bersejarah di Kebayoran Baru )

Rencananya, pemugaran atau revitalisasi terhadap bangunan Masjid Jami Al-Mansur akan ditata menjadi lebih baik. Tiga unsur utama pada situs, yaitu bangunan utama masjid, makam, dan minaret, akan diperlihatkan pada fasad terdepan. Hal ini agar masyarakat sekitar, jamaah, dan pengunjung dapat mengapresiasinya.

Bangunan masjid yang sekarang sisinya tertutup ini akan dirancang menjadi lebih terbuka dan mudah diakses, agar nilai masjid sebagai masjid komunitas tetap terjaga. Entrance atau pintu masuk utama masjid ini akan dikembalikan kepada bentuk awalnya ketika pertama kali masjid dibangun, yang diperkuat dengan pengelolaan fasad. Begitu pula dengan penambahan-penambahan fasilitas pendukung yang tetap mempertahankan zoning asli masjid.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2523 seconds (0.1#10.140)