Sayidah Siswi SMAN 61 Jakarta Ditemukan Menginap di Masjid Pondok Kopi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang siswi SMAN 61 Jakarta, Sayidah Nailaturahman (15) yang sempat dilaporkan hilang akhirnya ditemukan. Ternyata, selama ini Sayidah menginap di Masjid Rumah Sakit (RS) Islam Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sayidah ditemukan pada Sabtu (8/6/2024) pada pukul 00.10 WIB.
“Yang bersangkutan selama ini menginap di Masjid RS Islam Pondok Kopi,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6/2024).
Nicolas menjelaskan, pihaknya belum mengetahui alasan Sayidah meninggalkan rumah dan memilih menginap di masjid tersebut. Yang pasti, kata Nicolas, korban ditemukan dalam keadaan sehat.
"Belum bisa diambil keterangan dari bersangkutan karena masih syok. Nanti pihak Polrestro Jaktim (Unit PPA) melibatkan tim UPT PPPA, pemerhati anak dan pihak KPAI kami libatkan dalam kasus ini untuk melakukan pendampingan guna mengembalikan psikis anak,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Sayidah Nailaturahman (15) dilaporkan hilang di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/6/2024). Masyarakat diajak bersama untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui.
“Yang bersangkutan selama ini menginap di Masjid RS Islam Pondok Kopi,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6/2024).
Nicolas menjelaskan, pihaknya belum mengetahui alasan Sayidah meninggalkan rumah dan memilih menginap di masjid tersebut. Yang pasti, kata Nicolas, korban ditemukan dalam keadaan sehat.
"Belum bisa diambil keterangan dari bersangkutan karena masih syok. Nanti pihak Polrestro Jaktim (Unit PPA) melibatkan tim UPT PPPA, pemerhati anak dan pihak KPAI kami libatkan dalam kasus ini untuk melakukan pendampingan guna mengembalikan psikis anak,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Sayidah Nailaturahman (15) dilaporkan hilang di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/6/2024). Masyarakat diajak bersama untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui.
(rca)