Jakarta Terapkan Ganjil Genap, Semua Titik Penyekatan di Bekasi Dibuka

Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:00 WIB
loading...
Jakarta Terapkan Ganjil...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Mulai hari ini, Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi sudah tidak menjaga titik penyekatan yang ada di wilayahnya. Sebab, DKI Jakarta mulai fokus memeberlakukan kebijakan ganjil genap . Alhasil, sejak kemarin petugasmembuka seluruh titik penyekatan yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Petugasbakal fokus menegakkan protokol kesehatan termasuk memecah kerumunan di simpul-simpul aktivitas warga.

“Empat titik penyekatan yang dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah dibuka sejak Rabu pukul 00.00 WIB,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes PolAloysius Suprijadi,Kamis (12/8/2021).

Empat titik penyekatan yang dibuka itu, antara lain Pos Penyekatan Sumber Artha, Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Pos Penyekatan Harapan Indah, dan Penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat serta Bekasi Timur. Harapannya masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitasnya karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kombes PolHendra Gunawanmengatakan, di wilayahKabupaten Bekasi titik-titik penyekatan juga sudah dibukasejak kemarin. Selama PPKM darurat, ada 17 titik yang disekat petugas.

“Semua penyekatan sudah dibuka, serentak. Kami fokus mengawasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang dibatasi,” katanya.

Petugas kepolisian saat ini akan terus fokus menegakan aturan PPKM level 4 yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi. Kepolisian juga bersama pemerintah daerah akan bahu-membahu mempercepat vaksinasi Covid-19, tes massal, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1289 seconds (0.1#10.140)