Pusat Perbelanjaan Diizinkan Beroperasi, Begini Suasana Antrean Masuk Mal di Jakarta

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:15 WIB
loading...
Pusat Perbelanjaan Diizinkan...
Antrean pengunjung terjadi di salah satu mal di Jakarta Barat yang telah diizinkan kembali beroperasi dengan sejumlah ketentuan.Foto/MPI/Kevi Laras
A A A
JAKARTA - Antrean pengunjung terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat yang telah diizinkan kembali beroperasi dengan sejumlah ketentuan. Antrean ini terjadi karena petugas keamanan mal meminta pengunjung memperlihatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk diketahui Pemerintah Pusat memperpanjang massa PPKM Level 4 DKI Jakarta hingga hingga 16 Agustus mendatang. Meski diperpanjang, mal-mal di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang diizinkan beroperasi dengan kapasitas 25% selama seminggu ke depan, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Berdasarkan pantauan MPI pada Selasa (10/8/2021) di salah satu mal di Jakarta Barat, sejumlah orang terlihat antre untuk masuk ke mal melalui pintu samping. Menurut salah satu pengunjung bernama Pendi (25) bekerja sebagai kurir, menunggu karena harus mendownload aplikasi.

"Saya mau masuk ke mal tapi disuruh download aplikasi dulu. Baru hari ini si pakai aplikasi Peduli Lindungi. Kemarin-kemarin mah cuma pakai surat vaksin," katanya di lokasi.

Kemudian, menurut Nur (35) untuk peraturan PPKM level 4 ini diharapkan cepat terus jangan ribet aksesnya dan tidak perlu diperpanjang karena menyulitkan bagi pekerja. "Ribet ya, semoga covid-19 cepat hilang deh terus PPKM level 4 enggak usah diperpanjang kasihan suami saya jadi susah kerjanya," ujar Nur saat ditemui wartawan sembari download aplikasi.

Untuk para pengunjung memang terlihat semua menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan bagi jarak. Sejumlah toko masih terlihat sepi dan kebanyakan pengunjung ialah kurir atau ojek online yang harus mengambil pesanan atau memesan makanan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)