Manfaatkan Celah saat PPKM, Kafe Remang-remang di Cilincing Kembali Buka

Senin, 09 Agustus 2021 - 17:04 WIB
loading...
Manfaatkan Celah saat...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada sedikit celah karena kurangnya pengawasan saat PPKM level 4 membuat sejumlah kafe remang-remang di Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara kembali beroperasi. Sebelumnya, kafe-kafe tersebut sempat ditutup petugas.

Pada Minggu (8/8/2021) dini hari di kawasan tersebut masih terlihat sejumlah kafe nekat buka. Puluhan wanita penghibur tampak duduk di depan kafe.
Baca juga: Satpol PP Pukul Pemilik Kafe, Jokowi Ingatkan Aparat Jangan Keras dan Kasar

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, bakal menindaklanjuti pelanggaran aturan PPKM Level 4 tersebut. "Terima kasih (aduannya). Kami tindak lanjuti," ucapnya, Senin (9/8/2021).

Camat Cilincing Muhammad Andri menambahkan, segera mengecek kabar tersebut. Bila benar masih beroperasi, pihaknya akan mengambil tindakan. "Iya akan ditindak lagi," tegasnya.
Baca juga: Selama Masa PPKM Darurat hingga Level 4, Volume Sampah di Bekasi Turun 20%
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)