Targetkan 50% Warga Divaksin, Ini Empat Strategi Kabupaten Bekasi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 10:54 WIB
loading...
Targetkan 50% Warga Divaksin, Ini Empat Strategi Kabupaten Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan 50% warganya telah divaksinasi hingga akhir Agustus 2021. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan 50% warganya telah divaksinasi hingga akhir Agustus 2021. Untuk mewujudkan targetkan itu, pemerintah setempat mempunyai empat strategi percepatan program vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bekasi.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, empat strategi vaksinasi tersebut merupakan bagian dari Program Berani (Bekasi Berantas Pandemi) yang diluncurkan dalam mengendalikan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi. ”Upaya percepatan itu dalam rangka menuju terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity),” katanya, Rabu (4/8/2021). (Baca juga; Pasien Covid-19 Menurun, Tenda Darurat di RSUD Bekasi Dibongkar )

Strategi pertama adalah vaksinasi reguler yang diadakan di Puskesmas, rumah sakit dan klinik. Vaksinasi reguler itu disiapkan setiap hari sehingga masyarakat tinggal datang ke lokasi fasilitas kesehatan tersebut. Kemudian strategi yang kedua adalah vaksinasi secara mobile, dimana tim vaksinasi akan mendatangi masyarakat, baik di tingkat RT, RW atau komunitas-komunitas, termasuk mendatangi pabrik di kawasan industri.

”Strategi yang ketiga, yakni dengan mengadakan sentra vaksinasi massal, seperti yang digelar di Stadion Wibawa Mukti. Jadi dalam kurun waktu tertentu, kita datangkan masyarakat ke satu tempat,” tuturnya. (Baca juga; Kemendagri Dalami Kasus Warga Bekasi Tak Bisa Divaksin karena NIK Dipakai Warga Asing )

Dani melanjutkan untuk strategi yang keempat adalah vaksinasi di sekolah yang akan menyasar para pelajar atau anak-anak. Pelaksanaan vaksinasi anak akan melibatkan penyelenggara dari pihak sekolah, yakni kepala sekolah dan para guru.

Selain vaksinasi, Program Bekasi Berantas Pandemi (Berani) juga mengoptimalkan penanggulangan COVID-19 dengan melakukan tracing, testing dan treatment, serta upaya pencegahan dengan informasi dan edukasi, penyuluhan, operasi yustisi.

Kemudian patroli prokes dan upaya pemulihan dengan jaring pengaman sosial serta recovery ekonomi.”Semua itu harus dilakukan oleh semua unsur, tidak hanya pemerintah, polisi dan tni. Tapi juga semua unsur masyarakat,” tegasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1533 seconds (0.1#10.140)