Kemendagri Dalami Kasus Warga Bekasi Tak Bisa Divaksin karena NIK Dipakai Warga Asing

Rabu, 04 Agustus 2021 - 05:37 WIB
loading...
Kemendagri Dalami Kasus Warga Bekasi Tak Bisa Divaksin karena NIK Dipakai Warga Asing
Warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47), tidak bisa mendapat vaksin karena identitasnya sudah dipakai orang lain, warga asing bernama Lee In Wong. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mendalami penyebab warga Bekasi tidak bisa ikut vaksin Covid-19 karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) -nya dipakai oleh orang lain.

"Kami sedang dalami," ungkap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (4/8/2021).

Namun demikian, Zudan melanjutkan, warga Bekasi yang NIK-nya dipakai orang lain itu kini telah disuntik vaksin Covid-19. "Sudah kita selesaikan tadi. Kita koreksi NIK yang dipakai orang lain," jelasnya.

Zudan menuturkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan koreksi sehingga NIK warga Bekasi itu yang akan dipakai untuk sertifikat vaksin Covid-19. Baca: Heboh NIK KTP Dipakai Warga Asing Lee In Wong, Pria di Bekasi Ditolak Vaksin

"Sudah tadi pagi. Dari Kemkes akan melakukan koreksi sehingga NIK yang benar yang akan dipakai untuk sertifikat vaksin," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47) tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 lantaran NIK-nya dipakai orang lain yang diduga Warga Negara Asing (WNA).

Wasit heran bukan kepalang saat tahu dirinya tidak bisa disuntik Vaksin karena NIK-nya sudah dipakai oleh orang lain.

"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata NIK saya sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit, Selasa 3 Agustus 2021.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)