Panggil Pelapor, Polisi Akan Tanya Kenapa Cabut Laporan Anak Akidi Tio
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi akan bertanya kepada pelapor JBK, kenapa mencabut laporan terhadap anak Akidi Tio , Heryanty Tio yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2020 lalu.
"Rencananya akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif atau alasan si pelapor ini mencabut laporannya?" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Yusri Ungkap Kronologis Laporan Anak Akidi Tio Terkait Dugaan Penipuan di Polda Metro Jaya
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu sebelumnya dilayangkan JBK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 dan teregistrasi dengan Nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Kasus ini bahkan telah naik ke tahap penyidikan.
Kemudian, laporan anak Akidi Tio dicabut pada 28 Juli 2021 atau dua hari setelah Heriyanty melakukan seremoni penyumbangan uang bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun kepada Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Perkara Anak Akidi Tio Dicabut, Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pelapor
"Tanggal 28 Juli 2021 lalu pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," ujar Yusri.
"Rencananya akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif atau alasan si pelapor ini mencabut laporannya?" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Yusri Ungkap Kronologis Laporan Anak Akidi Tio Terkait Dugaan Penipuan di Polda Metro Jaya
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu sebelumnya dilayangkan JBK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 dan teregistrasi dengan Nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Kasus ini bahkan telah naik ke tahap penyidikan.
Kemudian, laporan anak Akidi Tio dicabut pada 28 Juli 2021 atau dua hari setelah Heriyanty melakukan seremoni penyumbangan uang bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun kepada Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Perkara Anak Akidi Tio Dicabut, Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pelapor
"Tanggal 28 Juli 2021 lalu pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," ujar Yusri.
(jon)