Yusri Ungkap Kronologis Laporan Anak Akidi Tio Terkait Dugaan Penipuan di Polda Metro Jaya

Selasa, 03 Agustus 2021 - 17:35 WIB
loading...
Yusri Ungkap Kronologis Laporan Anak Akidi Tio Terkait Dugaan Penipuan di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kronologis kenapa anak Akidi Tio , Heryanty Tio sampai dilaporkan ke Polda Metro Jaya . Laporan itu berkaitan bisnis yang dilakukan Heryanty dengan pelapor berinisial JBK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kronologis laporan terhadap anak Akidi Tio, Heryanty itu terjadi pada Februari 2020 lalu. JBK melaporkan Heryanty atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi sejak tahun 2018.
Baca juga: Perkara Anak Akidi Tio Dicabut, Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pelapor

Saat itu, Heryanty mengajak JBK untuk berbisnis, yang mana ada 3 item bisnis yang dijalankan keduanya. "Mulai dari kerja sama dalam orderan songket, kemudian juga ada orderan AC, dan satu lagi pekerjaan interior. Total semuanya Rp7,9 miliar," ujar Yusri, Rabu (3/8/2021).

Seiring berjalannya waktu, JBK mulai menagih janji Heryanty untuk membagi hasil keuntungan dari tiga bisnis tersebut. Namun, Heriyanty tidak memenuhi janjinya hingga Februari 2020, yang mana membuat JBK melaporkan Heryanty ke Polda Metro Jaya.

"Sudah naik ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara, klarifikasi dari beberapa saksi, dan juga terlapor sendiri. Ada saksi ahli dan juga saksi-saksi yang lain," katanya.
Baca juga: Anak Akidi Tio Janji Cairkan Uang Bantuan Rp2 Triliun Hari Ini

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah memanggil Heriyanty untuk diperiksa, tapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik. Hingga akhirnya pada 28 Juli 2021 pelapor mengirimkan surat untuk mencabut laporannya. Polisi berencana mengundang pelapor untuk mencari tahu alasan pencabutan laporannya.

"Nanti kita tunggu hasil klarifikasi daripada si pelapor sendiri untuk kita undang. Apa dasar pelapor ini mencabut laporannya?" kata Yusri.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)