PPKM Level 4 Diperpanjang, Pedagang Atribut Kemerdekaan di Jatinegara Cemas Omzet Menurun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perpanjangan PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 9 Agustus 2021 berdampak pada nasib pedagang atribut dan bendera merah putih di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Penyebabnya tidak lain yakni omzet akan menurun lantaran mobilitas warga dibatasi.
Ruslan (40), salah seorang pedagang atribut dan bendera merah putih di Pasar Jatinegara mengaku, cemas dengan omzet barang dagangannya yang tidak akan laku keras di tengah pandemi Covid-19.
"Penjualan pasti turun drastislah karena kan masih ada penyekatan. Sedangkan pembeli ini biasanya kan dari mana saja," kata Ruslan di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, kemeriahan hari kemerdekaan 17 Agustus tahun ini tidak akan terjadi mana kala Pemerintah masih menerapkan kebijakan PPKM. Otomatis hal itu berdampak pada penjualan.
"Kerasa sepi, tahun lalu juga sama enggak ada kegiatan apa-apa lomba-lomba 17 Agustusan juga enggak boleh. Kalau bisa sih dagangan dari penjual kecil ini diborong sama pemerintah, biar ada untungnya" tuturnya.
Ruslan menuturkan, harga barang dagangannya tidak mengalami kenaikan. Atribut kemerdekaan dan bendera merah putih dijual berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp200 ribu, tergantung pada ukuran dan model atribut merah putih yang digunakan untuk menyemarakkan HUT Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021.
"Kalau sekarang naik atau turunnya omzet belum ketahuan, karena masih awal bulan Agustus kan. Biasanya mulai agak ramai itu setelah lewat tanggal 10. Ya mudah-mudahan masih ada pembeli," tuturnya.
Ruslan (40), salah seorang pedagang atribut dan bendera merah putih di Pasar Jatinegara mengaku, cemas dengan omzet barang dagangannya yang tidak akan laku keras di tengah pandemi Covid-19.
"Penjualan pasti turun drastislah karena kan masih ada penyekatan. Sedangkan pembeli ini biasanya kan dari mana saja," kata Ruslan di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, kemeriahan hari kemerdekaan 17 Agustus tahun ini tidak akan terjadi mana kala Pemerintah masih menerapkan kebijakan PPKM. Otomatis hal itu berdampak pada penjualan.
"Kerasa sepi, tahun lalu juga sama enggak ada kegiatan apa-apa lomba-lomba 17 Agustusan juga enggak boleh. Kalau bisa sih dagangan dari penjual kecil ini diborong sama pemerintah, biar ada untungnya" tuturnya.
Ruslan menuturkan, harga barang dagangannya tidak mengalami kenaikan. Atribut kemerdekaan dan bendera merah putih dijual berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp200 ribu, tergantung pada ukuran dan model atribut merah putih yang digunakan untuk menyemarakkan HUT Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021.
"Kalau sekarang naik atau turunnya omzet belum ketahuan, karena masih awal bulan Agustus kan. Biasanya mulai agak ramai itu setelah lewat tanggal 10. Ya mudah-mudahan masih ada pembeli," tuturnya.
(mhd)