PPKM Level 4 Diperpanjang, Kuli Bangunan Akui Selalu Lewat Jalur Tikus

Selasa, 03 Agustus 2021 - 15:32 WIB
loading...
PPKM Level 4 Diperpanjang, Kuli Bangunan Akui Selalu Lewat Jalur Tikus
Sejumlah warga melintas di jalur permukiman untuk menghindari posko penyekatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat mengaku keberatan dengan diperpanjangnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021. Terutama masyarakat yang penghasilannya harian.

Seperti yang dialami olehFajar Fajrin, seorang pekerja bangunan yang tinggal bersama istri dan seorang anak di Jakarta bersama mertua. Dia lebih sering mendapat pekerjaan sebagai pekerja bangunan di Depok.

"Saya pulang pergi dari Jakarta-Depok gajian harian dan setiap hari harus berangkat. Jadi kerja hari ini buat makan besok, kalau tidak kerja tidak makan," kata Fajar kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (3/8/2021).

Setiap hari Fajar harus pulang pergi ke Jakarta-Depok. Dia mengaku selalu melewati jalur tikus untuk menghindari penyekatan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang menjadi jalur keluar masuk Depok.

"Biar terhindar dari penyekatan saya melewati jalur tikus. Soalnya kalau lewat jalur utama kota disekat suruh puter balik makin jauh perjalanan," pungkasnya.

Dia mengaku keberatan atas penyekatan tersebut. Dia menilai, pemerintah harus lebih efektif menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai tanggal 3-9 Agustus 2021. Kendati demikian, penerapan PPKM level 4 hanya di kabupaten/kota tertentu saja.

"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan indikator beberapa kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu. Dengan penyesuain pengaturan mobilitas dan aktivitas sesuai masing-masing daerah," ujarnya ketika memberikan keterangan, Senin (2/8/2021).

Jokowi mengatakan bahwa PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.

“Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, kesembuhan dan persentase BOR,” ucapnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3199 seconds (0.1#10.140)