PPKM Level 4 Diperpanjang, Polisi Lanjutkan Penyekatan di Sejumlah Titik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 di sejumlah daerah yang berlaku dari 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Setelah perpanjangan ini diumumkan, sejumlah petugas gabungan yang menjaga pos penyekatan di beberapa titik di Ibu Kota langsung memberikan imbauan kepada para pengguna jalan.
Mengutip dari akun sosial media @tmcpoldametrojaya, petugas gabungan baik dari TNI-Polri dan Dishub Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan PPKM 4.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, STRP Tetap Jadi Syarat Wajib Naik KRL
"Dengan melakukan penyekatan dan himbauan sosialisasi Prokes 5M kepada pengendara di Pos PPKM Pasar Jumat, Jakarta Selatan," tulis akun tersebut.
Hal serupa juga dilakukan di Pos PPKM Darurat Kalideres, Jakarta Barat; Pos PPKM Kamal Raya, Jakarta Utara; Pos PPKM DI Panjaitan Jakarta Timur; Pos PPKM Tanjakan Ladogi Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Politikus Tolong Tidak Berkomentar
Setelah perpanjangan ini diumumkan, sejumlah petugas gabungan yang menjaga pos penyekatan di beberapa titik di Ibu Kota langsung memberikan imbauan kepada para pengguna jalan.
Mengutip dari akun sosial media @tmcpoldametrojaya, petugas gabungan baik dari TNI-Polri dan Dishub Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan PPKM 4.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, STRP Tetap Jadi Syarat Wajib Naik KRL
"Dengan melakukan penyekatan dan himbauan sosialisasi Prokes 5M kepada pengendara di Pos PPKM Pasar Jumat, Jakarta Selatan," tulis akun tersebut.
Hal serupa juga dilakukan di Pos PPKM Darurat Kalideres, Jakarta Barat; Pos PPKM Kamal Raya, Jakarta Utara; Pos PPKM DI Panjaitan Jakarta Timur; Pos PPKM Tanjakan Ladogi Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Politikus Tolong Tidak Berkomentar
(abd)