Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Wali Kota Jakbar: Kami Siap Mengamankan

Senin, 02 Agustus 2021 - 14:43 WIB
loading...
Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Wali Kota Jakbar: Kami Siap Mengamankan
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memastikan mendukung kebijakan pemerintah bagi masyarakat yang hendak makan di warung tegal (warteg) ataupun restoran, wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.



"Jajaran pemerintah kalau kebijakan itu sudah pasti dan sudah diluncurkan ,sudah tentu kami mem-back up dan mengamankan, diantaranya kita berikan kesempatan, kita dorong terus agar warga Jakarta melaksanakan vaksin," ujar Uus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (2/8/2021).

Uus menyatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan itu lantaran sudah dipertimbangkan demi keselamatan umat. Ia juga berharap dengan adanya gerakan vaksinasi di Jakarta dapat memperkecil kasus positif Covid-19.


"Insya Allah pimpinan sudah memiliki perhitungan perhitungan untuk kebaikan kita bersama. Biar bagaimanapun sekarang vaksin itu bisa membantu selama Covid," ucap Uus.

Dikatakan Uus, saat ini jumlah vaksinasi di wilayah Jakarta Barat terus digenjot. Hal itu untuk mengejar target vaksinasi di DKI Jakarta sebanyak 8,9 juta pada saat 17 Agustus 2021.

"Di Jakbar targetnya 2.000.058 orang. Sekarang yang sudah tercapai di Jakarta barat sebanyak 55,9 secara faskes, tapi kalau secara data NIK 50%," ucapnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)