20 Menit Makan Pecel Lele, Bima Arya: Rasanya Seperti Sahur Kesiangan
loading...
A
A
A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sempat mencoba langsung peraturan 20 menit makan di tempat di salah satu warung Pecel Lele di Jalan Dadali, Tanah Sereal, Kota Bogor. Dalam peraturan PPKM Level 4 diperbolehkan makan di tempat di warung makan kaki lima dengan batas waktu 20 menit.
Kemudian Bima Arya pun makan di warung Pecel Lele, Jalan Dadali, Tanah Sareal untuk mengetahui penerapannya di lapangan, terutama soal waktu makan maksimal 20 menit. Reaksi Bima pun cukup menggelitik setelah mencoba makan pecel lele dalam waktu 20 menit.
“Waktunya memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur dan imsak sisa 20 menit lagi,” ucapnya, setelah mencoba langsung makan pecel lele selama 20 menit, Selasa (27/7/2021). (Baca juga; Waktu Makan Bapak Sisa 9 Menit 8 Detik, Anies: Bisa! Insya Allah )
“Tidak mudah memang, baik praktik maupun pengawasannya. Tapi ini untuk mengurangi risiko penularan ketika makan. Banyak yang tetap memilih untuk membawa pulang pesanan makanannya. Lebih aman,” tuturnya. (Baca juga; Begini Akibatnya Makan 20 Menit Sesuai Aturan PPKM, Kata Pengusaha Warteg )
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan) dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Penjual diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit. Ini untuk berikan kesempatan bagi usaha kecil untuk tetap bisa memperoleh pendapatan hariannya.
Kemudian Bima Arya pun makan di warung Pecel Lele, Jalan Dadali, Tanah Sareal untuk mengetahui penerapannya di lapangan, terutama soal waktu makan maksimal 20 menit. Reaksi Bima pun cukup menggelitik setelah mencoba makan pecel lele dalam waktu 20 menit.
“Waktunya memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur dan imsak sisa 20 menit lagi,” ucapnya, setelah mencoba langsung makan pecel lele selama 20 menit, Selasa (27/7/2021). (Baca juga; Waktu Makan Bapak Sisa 9 Menit 8 Detik, Anies: Bisa! Insya Allah )
“Tidak mudah memang, baik praktik maupun pengawasannya. Tapi ini untuk mengurangi risiko penularan ketika makan. Banyak yang tetap memilih untuk membawa pulang pesanan makanannya. Lebih aman,” tuturnya. (Baca juga; Begini Akibatnya Makan 20 Menit Sesuai Aturan PPKM, Kata Pengusaha Warteg )
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan) dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Penjual diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit. Ini untuk berikan kesempatan bagi usaha kecil untuk tetap bisa memperoleh pendapatan hariannya.
(wib)