Waktu Makan Bapak Sisa 9 Menit 8 Detik, Anies: Bisa! Insya Allah

Selasa, 27 Juli 2021 - 07:58 WIB
loading...
Waktu Makan Bapak Sisa...
Salah satu meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika sedang makan di warung tegal (Warteg) diposting akun twitter @alpokatmentega. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Batas waktu selama 20 menit untuk makan di warung atau restoran pada masa perpanjangan PPKM Level 4 banyak menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan meme terkait penerapan waktu makan selama 20 menit ramai di media sosial dan grup whattsapp.

Salah satu meme yang menarik perhatian ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang makan di warung tegal (Warteg). Foto yang sebenarnya sudah viral beberapa waktu lalu, kini ramai kembali dengan narasi bernada guyonan. (Baca juga; Anies Sebut Pemakaman Protap COVID-19 di Jakarta Turun di Bawah 200 Per Hari )

Foto itu terasa pas karena ekspresi Gubernur DKI Jakarta yang sedang makan seolah tertahan diburu waktu untuk menghabiskan nasi dan lauk di piring. Akun twitter @alpokatmentega ikut meramaikan meme Anies yang sedang makan, namun waktunya tinggal 9 menit 8 detik.

Pak Anies, waktu bapak untuk menghabiskan makanan sisa 9 menit 8 detik!,” tulis @alpokatmentega.

Postingan itu langsung di re-tweet kembali oleh Anies Baswedan melalui akun @aniesbaswedan disertai komentar menari. “Bisa! Insya Allah,” tulis @aniesbaswedan.

Postingan ini mengundang senyum netizen melalui emotikon di kolom komentar. Ada 1.797 memberi tanda suka, 413 me-retweet postingan tersebut. Tak sedikit juga netizen memberikan komentar lucu. (Baca juga; Anies: DKI Jakarta Tak Pernah Tutupi Jumlah Pasien Isoman Meninggal )

Minum dulu pak, itu keliatannya seret banget. Oh iya lupa, nungguin esteh nya belom jadi,” tulis @m_adriansyah21 seraya menambahkan emoticon menangis.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2952 seconds (0.1#10.140)