Polda Metro Jaya Serahkan 138 Tabung Oksigen kepada Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:57 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung oksigen kepada Pemprov DKI Jakarta di kawasan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung oksigen kepada Pemprov DKI Jakarta. Tabung oksigen tersebut merupakan hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kegiatan dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi.
Baca juga: Temui Kapolda Metro Jaya, Komunitas Ojol Grab Pastikan Tak Ikutan Seruan Aksi Demo 24 Juli

Fadil Imran mengatakan, terdapat sekelompok orang yang memanfaatkan situasi pandemi. Adapun mereka menggunakan mekanisme impor yang tidak sesuai. “Dari 166 yang disita, ada 138 tabung oksigen yang sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan layak dimanfaatkan di fasilitas kesehatan,” ujarnya di kawasan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).

Sebagian alat bukti tersebut sebelumnya telah dilelang. Selanjutnya, PT Bank BNI membeli yang kemudian diserahkan kembali kepada Polda Metro Jaya. “Lalu, kami serahkan lagi ke Pemprov DKI Jakarta,” ucapnya.

Anies mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penyaluran tabung oksigen tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan kepada masyarakat. Anies juga menyesalkan tindakan sejumlah oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Blibli 10 Tahun: Dukung Pemulihan Covid-19 Sediakan Tabung Oksigen dan Belanja Bulanan Nakes

“Kita menyaksikan pahlawan kemanusiaan, namun sekarang ini kita melihat ada penjahat kemanusiaan yang mencari keuntungan dengan cara-cara ilegal ketika ribuan orang lagi membutuhkan,” ujar Anies.

“Kita dukung terus Polda Metro Jaya menuntaskan kasus ini yang dibantu Kejaksaan sehingga tidak ada lagi orang yang main-main. Kalau perlu mereka (pelaku) dipampangkan biar mereka sadar bahwa tindakannya memalukan sampai anak cucu,” sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0996 seconds (0.1#10.140)