Temui Kapolda Metro Jaya, Komunitas Ojol Grab Pastikan Tak Ikutan Seruan Aksi Demo 24 Juli

Jum'at, 23 Juli 2021 - 17:49 WIB
loading...
Temui Kapolda Metro...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menemui sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dari aplikator Grab, di kantornya, Jumat (23/7/2021). Dalam pertemuan itu, para pengemudi ojol menyampaikan tidak akan mengikuti seruan unjuk rasa serentak pada Sabtu (24/7/2021) besok.

Kapolda pun mengapresiasi sikap para pengemudi ojol yang turut mendukung kebijakan pemerintah memutus penyebaran Covid-19. Fadil memberikan apresiasi karena hampir seluruh driver ojol sudah melaksanakan vaksinasi.



"Menurut teman-teman (ojol), sangat kecil sekali jumlahnya yang terpapar karena mereka selalu mentaati protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas," ujar Kapolda usai pertemuan, kepada wartawan.

Fadil juga mengapresiasi sikap yang lahir dari diri para driver ojol untuk tidak hadir dan mengikuti setiap kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan apapun. Termasuk ajakan untuk membuat aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerumunan.

"Situasi pandemi ini sudah sangat sulit, jangan lagi dipersulit dengan hal yang dapat menambah beban karena terpapar pandemi Covid-19. Itu dua hal yang saya apresiasi dan saya bangga. Dan ketiga, para driver ojol Grab ini juga sangat ingin agar Jakarta ini adem, Jakarta ini tetap sejuk, jakarta ini tetap damai, tetap sehat," tuturnya.



Adapun perwakilan ojol dari Komunitas Grab, Hasanah, mengaku bangga seorang Kapolda bersedia menemui mereka. Dia pun meminta agar para driver ojol se-nusantara tidak mudah terprovokasi atas informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara baik.

"Saya meminta kepada seluruh ojol se-nusantara, kita ikuti aturan prokes dari pemerintah. Dan jangan lupa teman-teman, semua ikut vaksinasi agar Covid ini punah di negeri kita," katanya.

Soal seruan aksi turun ke jalan besok, ia memastikan itu merupakan hoaks belaka. Dia sudah meminta kepada Kapolda Metro agar memproses hukum dan menindak penyebar isu tersebut lantaran meresahkan dan merugikan para driver ojol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)