Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Kirab Tuntut Mundur 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Senin, 26 Juli 2021 - 21:43 WIB
loading...
Sampaikan Mosi Tidak...
Kirab menduduki Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (26/7/2021) untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap legislator yang dinilai tidak berkontribusi terhadap masyarakat. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Koalisi Rakyat Bekasi (Kirab) menduduki Gedung DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap legislator setempat yang dinilai tidak berkontribusi terhadap masyarakat.

"Kami semata-mata memperjuangkan yang menjadi kepentingan masyarakat. Tiga tuntutan kami atas kegagalan wakil rakyat," kata Koordinator Kirab Gunawan di lobi DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Baru 1 Peraturan Disahkan, Kinerja DPRD Kabupaten Bekasi Lambat

DPRD Kabupaten Bekasi dianggap gagal bekerja untuk kepentingan masyarakat sebab legislatif baru menyelesaikan satu produk regulasi selama tahun 2020 hingga kini yakni peraturan daerah terkait perubahan status Desa Setia Asih menjadi kelurahan.

Kemudian, DPRD Kabupaten Bekasi juga dinilai tidak memiliki sense of crisis selama pandemi sementara sebagai wakil rakyat sedianya mereka berkontribusi lebih dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Bisa dibuktikan di lapangan, sementara Forkopimda hari ini, Kapolres, Kajari, Dandim bergerak cepat menangani pandemi tapi mereka (dewan) asyik-asyik di rumah padahal mereka itu wakil rakyat. Mestinya mereka salah satu yang terdepan," katanya.

Tuntutan berikutnya adalah mundur dari kursi wakil rakyat karena dianggap gagal melaksanakan amanah konstitusi dengan melakukan pemilihan dan pelantikan Wakil Bupati Bekasi secara inkonstitusional yang berujung penolakan usulan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Ini yang paling parah, sampai hari ini produk hasil pemilihan wakil tidak ada. Kami menuntut mereka untuk mundur, malu melihat kondisi Kabupaten Bekasi memiliki anggota dewan yang gagal melaksanakan konstitusi," ujar Gunawan.

Presiden Facebooker Ebong Hermawan mengatakan, aksi unjuk rasa patuh protokol kesehatan ini sebagai bentuk kekecewaan sekaligus langkah awal perlawanan terhadap 50 anggota dewan yang tidak pro rakyat.

"Ini sebagai bentuk warning agar mereka insyaf dan sadar. DPRD itu selaku wakil rakyat mestinya mereka yang perjuangkan bukan asyik dengan kepentingan sendiri dan golongannya," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Akan Bahas Skema Pemisahan PDAM Bekasi

Ebong juga menyayangkan uang negara yang dihamburkan anggota legislatif untuk memaksakan melakukan pemilihan Wakil Bupati Bekasi terbuang sia-sia tanpa produk yang dihasilkan karena ditolak Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat.

"Mereka bahkan membentuk pansus (panitia khusus) pemilihan sampai dua kali dan gagal total ditolak Pak Mendagri. Itu uang rakyat dan jumlahnya tidak sedikit. Wajib dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Aksi Kirab yang merupakan gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mulai dari LSM GMBI, LSM Barak, Benteng Bekasi, Sniper Indonesia, serta Singa Bekasi itu dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Aksi unjuk rasa diikuti perwakilan masing-masing lembaga demi menghormati upaya pemerintah mencegah penyebaran kasus Covid-19. Dalam orasinya, Kirab menyatakan aksi ini sebagai aksi pemanasan sebelum berlanjut laporan kepada aparat penegak hukum.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)