Baru 1 Peraturan Disahkan, Kinerja DPRD Kabupaten Bekasi Lambat

Jum'at, 23 Juli 2021 - 13:14 WIB
loading...
Baru 1 Peraturan Disahkan, Kinerja DPRD Kabupaten Bekasi Lambat
Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dinilai sangat lambat dan perlu dikritisi oleh masyarakat Bekasi. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
BEKASI - KinerjaAnggota DPRD Kabupaten Bekasi dinilaisangatlambatdan perlu dikritisi oleh masyarakat Bekasi.Sebab, dari tahun 2020 hingga saat ini baru mengesahkan satu peraturan daerah (Perda) dari 20 perda yang ditargetkan. Alasannya, pandemi Covid-19 menjadi penyebablambannya pengesahan peraturan itu.

Ketua Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Suryo Pranoto mengaku, dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, pihaknya tidak bisa bekerja secara maksimal. Sehingga, beberapa Raperda yang sudah usulkan tidak bisa dipansuskan.

“Target kita ada 20 Perda. Tapi karena kondisi pandemi seperti ini, jadi kegiatan kita semua secara WFH, menjadi terganggu,” katanya kepada wartawan di Bekasi, Jumat (23/7/2021).

Menurut dia, dari tahun 2020 sampai sekarang baru ada satu raperda yang disahkan, yakni perubahaan desa Setia Asih, Tarumajaya, menjadi kelurahan. Sementara tahun 2021 ini belum ada satu pun raperda yang disahkan.

Akan tetapi kata dia, sudah ada dua Raperda yang akan di pansuskan, yakni kepemudaan dan revisi Covid-19.

“Pekan besokada dua, yakin raperda kepemudaan dan revisi Covid-19 yang akan kita pansuskan. Kalau tahun 2021 ini belum ada sama sekali yang disahkan,karena kondisi pandemic seperti ini,” ungkapnya.

Suryo menjelaskan,untuk mengesahkan raperda pihaknya hanya menerima usulan dari eksekutif. Sejauh ini, sudah ada 15 usulan raperda yang disampaikan oleh eksekutif.

“Kalau Bapemperda hanya menerima usulan, nanti akan dilakukan pembahasan. Kalau nggak salah ada 15 yang diusulkandan harus segera dibahas,” ucapnya.

Dosen Kebijakan Publik Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila menyayangkan lambatnya kinerja DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, sangat tidak produktifdan itu harus menjadi pertanyaan masyarakat Bekasi.

“Sangat rendah, jelas kinerjanya nggak optimal berarti,coba apa yang dikerjakan oleh mereka saat ini,” katanya.

Seharusnya, kata dia,setiap tahun anggaran di bulan Desember, DPRD sudah mengidentifikasi perencanaan Raperda, dengan berkoordinasi oleh pemerintah daerah. Karena memang masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang belum selesai.

“Karena itu harus ditindaklanjuti dengan turunan kebijakan-kebijakan, termasuk perda,” ungkapnya.

Kondisi pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi alasan, sebab sudah masuk ke transformasi era digital. Dimana semua pekerjaan bisa diselesaikan di rumah.Mestinya pandemi ini menjadi pembelajaran, karena sebagai momentum yang bagus untuk bertransformasi ke era digitalisasi di semua aspek, baik pekerjaan, dan sebagainya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)