DPRD Kabupaten Bekasi Akan Bahas Skema Pemisahan PDAM Bekasi

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:01 WIB
loading...
DPRD Kabupaten Bekasi Akan Bahas Skema Pemisahan PDAM Bekasi
DPRD Kabupaten Bekasi akan membahas skema teknis pembayaran kompensasi pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan membahas skema teknis pembayaran kompensasi pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi. Hal itu menyusul kesepakatan antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam pemisahan perusahan plat merah tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qoduratullah mengatakan, untuk teknis pembayaran dana kompensasi menunggu keputusan Pemerintah Kota Bekasi. Apakah dilakukan per termin atau dibayar seluruhnya secara langsung."Teknisnya secara global uang masuk baru kita serahkan aset tersebut," kata Kholik kepada wartawan Rabu (17/2/2021).

Menurut dia, hal itu sesuai dengan apa yang dibayarkan Kota Bekasi ke Kabupaten Bekasi. Namun, Kabupaten Bekasi menyerahkan semuanya kepada Kota Bekasi untuk pembayaranya."Kalau mau langsung, ya langsung membayarkan kompensasi itu. Sesuai kemampuan Kota Bekasi," ujarnya.

Meski demikian, skema yang diterapkan jika sudah ada agreement dari dua pemerintah daerah yakni dua aset langsung diserahkan ke Kota Bekasi. Informasi itu berdasarkan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Kalau sudah persetujuan ada agreement dua layanan Tirta Bhagasasi langsung diserahkan," tuturnya.

Saat ini, kata dia, dari delapan aset PDAM Tirta Bhagasasi, ada dua aset itu merupakan dua layanan sumber airnya betul-betul dari Kota Bekasi. Setelah skema tersebut berjalan, Pemerintah Kota Bekasi akan membayar Rp 55 miliar dari APBD Perubahan 2021. Pada pembayaran pertama ini, tiga aset diserahkan ke Kota Bekasi. Baca: Pembangunan Underpass Cibitung Capai 20 Persen

"Nah kalau sudah diserahkan Rp 100 miliar baru dah diserahkan semua (asetnya). Kalau sudah diserahkan ya devidennya milik Kota Bekasi. Kalau belum ya masih milik Kabupaten Bekasi," ungkapnya. Soal dana kompensasi masuk kas daerah atau langsung ke PDAM Tirta Bhagasasi, masih dikaji di Bagian Ekonomi.

Untuk diketahui, pemisahan aset dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi. Pemkot yang telah mendirikan PDAM Tirta Patriot bakal mengambil alih aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi. Hanya saja, sekian tahun rencana ini tak kunjung mendapatkan titik temu.

Beberapa waktu lalu, kedua pemda menyepakati nilai kompensasi yang wajib dibayarkan pemkot senilai Rp 155 miliar. Jika pemisahan aset ini sudah terealisasi, maka PDAM Tirta Bhagasasi tidak lagi melayani warga Kota Bekasi. PDAM Tirta Bhagasasi akan memperluas cakupan pelayanan air bersih di Kabupaten Bekasi.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2091 seconds (0.1#10.140)