PPKM Level 4 Diperpanjang, Pos Penyekatan Lampiri Jaktim Sempat Terjadi Antrean
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Pos penyekatan di Jalan Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur , sempat terjadi antrean kendaraan.
Pantauan MNC Portal di lokasi antrean akibat ada pemeriksaan dokumen perjalanan, seperti Surat Tanda Registrasi Pekerjaan (STRP) atau sejenis. Antrean sempat mengular, namun saat ini sudah mulai terurarai. Terlihat petugas gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP berjaga di lokasi penyekatan tersebut.
"PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 mendatang. Kami masih mengikuti aturan pertama, kritikal, esensial dan yang memiliki STRP, kendaraan darurat diperkenankan melintas," kata Perwira Pengendali PPKM Level 4 Pos Lampiri, Iptu Asep Sunarya kepada wartawan di lokasi penyekatan, Minggu (25/7/2021).
Asep menyebut bahwa penyekatan hanya sampai pukul 22.00 WIB, sebab mobilitas warga di atas jam tersebut mulai berkurang. "Penyekatan tetap 24 jam," terangnya. (Baca juga; PPKM Level 4 di DKI Jakarta Bakal Diperpanjang? Ini kata Wagub DKI )
Asep menilai mobilitas dan pergerakan orang mulai berkurang sejak adanya PPKM tersebut. Namun, menurut dia masih ada masyarakat yang belum mengetahui PPKM diperpanjang. (Baca juga; Bima Arya Ngaku Dapat Bocoran soal Perpanjangan PPKM Darurat )
"Sebetulnya saya amati dari pertama sampai saat ini jauh berkurang mobilitas pergerakan orang itu berkurang. Hari ini perpanjangan pertama berakhir masyarakat banyak yang belum tau yang tadinya dijalan belum tau informasi bahwa PPKM level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus," tuturnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa jumlah kendaraan yang diputar balik belum dapat dipastikan. "Untuk data pastinya kita belum data ya. Memang yang diputar balik sudah banyak. Intinya yang tidak ada kepentingan urgent kita putar balik," pungkasnya.
Pantauan MNC Portal di lokasi antrean akibat ada pemeriksaan dokumen perjalanan, seperti Surat Tanda Registrasi Pekerjaan (STRP) atau sejenis. Antrean sempat mengular, namun saat ini sudah mulai terurarai. Terlihat petugas gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP berjaga di lokasi penyekatan tersebut.
"PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 mendatang. Kami masih mengikuti aturan pertama, kritikal, esensial dan yang memiliki STRP, kendaraan darurat diperkenankan melintas," kata Perwira Pengendali PPKM Level 4 Pos Lampiri, Iptu Asep Sunarya kepada wartawan di lokasi penyekatan, Minggu (25/7/2021).
Asep menyebut bahwa penyekatan hanya sampai pukul 22.00 WIB, sebab mobilitas warga di atas jam tersebut mulai berkurang. "Penyekatan tetap 24 jam," terangnya. (Baca juga; PPKM Level 4 di DKI Jakarta Bakal Diperpanjang? Ini kata Wagub DKI )
Asep menilai mobilitas dan pergerakan orang mulai berkurang sejak adanya PPKM tersebut. Namun, menurut dia masih ada masyarakat yang belum mengetahui PPKM diperpanjang. (Baca juga; Bima Arya Ngaku Dapat Bocoran soal Perpanjangan PPKM Darurat )
"Sebetulnya saya amati dari pertama sampai saat ini jauh berkurang mobilitas pergerakan orang itu berkurang. Hari ini perpanjangan pertama berakhir masyarakat banyak yang belum tau yang tadinya dijalan belum tau informasi bahwa PPKM level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus," tuturnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa jumlah kendaraan yang diputar balik belum dapat dipastikan. "Untuk data pastinya kita belum data ya. Memang yang diputar balik sudah banyak. Intinya yang tidak ada kepentingan urgent kita putar balik," pungkasnya.
(wib)