PPKM Level 4 di DKI Jakarta Bakal Diperpanjang? Ini kata Wagub DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengendus kabar ihwal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 se- Jawa-Bali. Dia mengatakan, Pemprov DKI masih menunggu aba-aba dari Pemerintah Pusat.
"Terkait perpanjangan PPKM, kami masih menunggu keputusan dan kebijakan yang diambil dari pemprov, pusat atau satgas pusat terkait ppkm level 4, apakah akan diperpanjang atau tidak," katanya, Minggu (25/7/2021). (Baca juga; Suasana Ganjil Genap Hari Terakhir di Kota Bogor saat Perpanjangan PPKM Darurat )
Adapun masa berlaku PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli dan diperpanjang menjadi PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, Minggu 25 Juli 2021. Bila nantinya ada evaluasi mengenai PPKM Level 4 ini, dia memastikan Pemprov DKI akan serius mencari solusi guna memperkecil kasus positif COVID-19.
"Alhamdulilah kami (DKI Jakarta) data dari PPKM Darurat sebelumnya itu cukup baik ada peningkatan kita di Jakarta terus tingkatkan 3 T (testing, tracing, dan treatment) yang tinggi," katanya. (Baca juga; PPKM Darurat Disarankan Lanjut, Epidemiologi: Laju Penularan Sangat Tinggi )
Dia menambahkan, berdasarkan laporan per hari ini, Minggu 25 Juli 2021, jumlah kasus positif COVID-19d i DKI juga mengalami penurunan sebesar 8.360 kasus. Penurunan jumlah kasus tersebut, klaimnya, bukan karena jumlah testing dikurangi, malah justru indikator tesnya dinaikan 20 kali dari standar World Health Organization (WHO).
"Hampir mencapai 200.000, berarti 20 kali dari standar yang diminta oleh WHO. Angka kematian 1,4%. Angka kesembuhan meningkat 9,3%," pungkasnya. (Baca juga; Masih Nekat Kumpul saat Jakarta PPKM Level 4, Kerumunan Motor di Sudirman Dibubarkan Polisi )
Lihat Juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta
"Terkait perpanjangan PPKM, kami masih menunggu keputusan dan kebijakan yang diambil dari pemprov, pusat atau satgas pusat terkait ppkm level 4, apakah akan diperpanjang atau tidak," katanya, Minggu (25/7/2021). (Baca juga; Suasana Ganjil Genap Hari Terakhir di Kota Bogor saat Perpanjangan PPKM Darurat )
Adapun masa berlaku PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli dan diperpanjang menjadi PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, Minggu 25 Juli 2021. Bila nantinya ada evaluasi mengenai PPKM Level 4 ini, dia memastikan Pemprov DKI akan serius mencari solusi guna memperkecil kasus positif COVID-19.
"Alhamdulilah kami (DKI Jakarta) data dari PPKM Darurat sebelumnya itu cukup baik ada peningkatan kita di Jakarta terus tingkatkan 3 T (testing, tracing, dan treatment) yang tinggi," katanya. (Baca juga; PPKM Darurat Disarankan Lanjut, Epidemiologi: Laju Penularan Sangat Tinggi )
Dia menambahkan, berdasarkan laporan per hari ini, Minggu 25 Juli 2021, jumlah kasus positif COVID-19d i DKI juga mengalami penurunan sebesar 8.360 kasus. Penurunan jumlah kasus tersebut, klaimnya, bukan karena jumlah testing dikurangi, malah justru indikator tesnya dinaikan 20 kali dari standar World Health Organization (WHO).
"Hampir mencapai 200.000, berarti 20 kali dari standar yang diminta oleh WHO. Angka kematian 1,4%. Angka kesembuhan meningkat 9,3%," pungkasnya. (Baca juga; Masih Nekat Kumpul saat Jakarta PPKM Level 4, Kerumunan Motor di Sudirman Dibubarkan Polisi )
Lihat Juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta
(wib)