Pesta Mewah di Gedung UIN Ciputat Bikin Geram, Begini Reaksi Wali Kota hingga Kapolres
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Acara resepsi pernikahan mewah berlangsung di Wisma Syahida UIN Jakarta, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (24/7/2021). Pemilik hajat diduga bukan orang sembarangan.
Pesta mewah di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini ditengarai belum mendapatkan izin dari Pemkot Tangsel.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dikonfirmasi menegaskan bahwa resepsi pernikahan belum diperbolehkan digelar saat ini. Berdasarkan aturan yang ada, hanya ijab-kabul yang boleh dilaksanakan dengan batasan maksimal 30 orang.
"Resepsi pernikahan sudah jelas tidak boleh. Saya sudah minta Satpol PP untuk cek dan berkoordinasi sama Polres untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, mengaku tidak mendapatkan informasi soal kegiatan itu.
"Dimana? Biar saya kasih info ke yang piket. Saya lagi ada urusan ke Jakarta. Minimal RT atau RW setempat harus tahu sebagai Satgas terbawah," ungkap Sapta ketika dikonfirmasi.
Terpisah, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin juga memastikan tidak ada pemberitahuan apapun soal penyelenggaraan resepsi itu. Dia pun merasa geram jika ada warga yang membandel saat pemberlakuan PPKM level 4 saat ini.
"Di UIN? Kami cek ya, mohon waktu. Kami tidak mendapat pemberitahuan apapun. Orang kok ya enggak empati, lagi kayak begini masih curi-curi buat bikin acara. Saya akan panggil panitianya," tegas Kapolres.
Pesta mewah di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini ditengarai belum mendapatkan izin dari Pemkot Tangsel.
Baca Juga
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dikonfirmasi menegaskan bahwa resepsi pernikahan belum diperbolehkan digelar saat ini. Berdasarkan aturan yang ada, hanya ijab-kabul yang boleh dilaksanakan dengan batasan maksimal 30 orang.
"Resepsi pernikahan sudah jelas tidak boleh. Saya sudah minta Satpol PP untuk cek dan berkoordinasi sama Polres untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, mengaku tidak mendapatkan informasi soal kegiatan itu.
"Dimana? Biar saya kasih info ke yang piket. Saya lagi ada urusan ke Jakarta. Minimal RT atau RW setempat harus tahu sebagai Satgas terbawah," ungkap Sapta ketika dikonfirmasi.
Terpisah, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin juga memastikan tidak ada pemberitahuan apapun soal penyelenggaraan resepsi itu. Dia pun merasa geram jika ada warga yang membandel saat pemberlakuan PPKM level 4 saat ini.
"Di UIN? Kami cek ya, mohon waktu. Kami tidak mendapat pemberitahuan apapun. Orang kok ya enggak empati, lagi kayak begini masih curi-curi buat bikin acara. Saya akan panggil panitianya," tegas Kapolres.
(thm)